BREAKINGNEWS

Kejagung Bongkar Skandal PT AKT

Kejagung Bongkar Skandal PT AKT
Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Langkah Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi tambang batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) membuka ironi lama: praktik ilegal disebut berlangsung hampir satu dekade, sementara kerugian negara justru masih dalam tahap penghitungan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengakui hingga kini nilai kerugian negara belum final.

“Masih dalam penghitungan KN-nya (kerugian negara),” ujarnya, Senin (30/3/2026). 

Pernyataan ini mempertegas bahwa skala kerusakan baik finansial maupun tata kelola belum sepenuhnya terungkap ke publik.

Kasus ini menjerat pengusaha Samin Tan sebagai tersangka. Ia diduga tetap menjalankan aktivitas pertambangan melalui PT AKT meski izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) telah dicabut sejak 2017.

Namun praktik tersebut disebut terus berlangsung hingga 2025 rentang waktu yang memunculkan pertanyaan serius soal lemahnya pengawasan negara.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut aktivitas tambang ilegal itu tidak berdiri sendiri. Menurutnya, terdapat kerja sama dengan pihak penyelenggara negara yang seharusnya bertugas mengawasi.

“Tersangka tetap melakukan penambangan dan penjualan dengan dokumen tidak sah, bekerja sama dengan pihak yang memiliki fungsi pengawasan,” ujarnya.

Kejagung kini membuka peluang memperluas perkara. Pendalaman terhadap keterlibatan penyelenggara negara dan pihak terafiliasi masih berlangsung.

Namun, di balik frasa “azas praduga tak bersalah” dan “kehati-hatian”, publik menanti satu hal yang lebih mendasar: siapa saja yang selama ini membiarkan praktik ilegal itu berjalan tanpa hambatan.

Secara hukum, Samin Tan dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru. Ia telah ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Kasus ini bukan sekadar soal satu perusahaan tambang. Ini adalah potret bagaimana aktivitas tanpa izin bisa berlangsung bertahun-tahun di sektor strategis, diduga dengan keterlibatan aparat pengawas. 

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Kejagung Bongkar Skandal PT AKT | Monitor Indonesia