BREAKINGNEWS

KPK Beri Kode Keras: Tersangka Baru Kasus Haji Segera Muncul

KPK Beri Kode Keras: Tersangka Baru Kasus Haji Segera Muncul
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: Istinewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan adanya perkembangan signifikan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Lembaga antirasuah itu bahkan memberi sinyal kuat bahwa penetapan tersangka baru bukan lagi sekadar kemungkinan, melainkan tinggal menunggu momentum.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut proses penanganan perkara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp622 miliar itu menunjukkan kemajuan pesat.

“Izin menyampaikan bahwa penanganan perkara kuota haji ini progresnya sangat baik,” ujar Asep di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Meski enggan membeberkan detail, Asep tak menampik adanya potensi pihak lain yang bakal ikut terseret.

“Nanti akan kami sampaikan. Yang jelas, progresnya sangat bagus,” katanya singkat, seolah memberi kode keras bahwa lingkaran perkara belum berhenti pada dua nama.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua tersangka dari unsur pemerintah, yakni Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Keduanya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Namun, publik mulai mempertanyakan mengapa belum ada pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka, padahal pola korupsi umumnya melibatkan pemberi dan penerima. Kondisi ini memunculkan spekulasi bahwa KPK masih menyimpan “amunisi” besar yang belum dibuka ke publik.

Di sisi lain, Yaqut membantah keras seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah menikmati keuntungan pribadi dari kebijakan kuota haji tambahan.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya,” tegasnya.

Ia juga berdalih bahwa kebijakan tersebut diambil demi kepentingan jemaah.

“Semua keputusan itu semata-mata untuk keselamatan dan kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum cukup meredam sorotan publik. Dengan klaim “progres sangat bagus” dari KPK, tekanan kini menguat: siapa lagi yang akan menyusul menjadi tersangka dalam skandal haji ini?

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

KPK Beri Kode Keras: Tersangka Baru Kasus Haji Segera Muncul | Monitor Indonesia