BREAKINGNEWS

Kejagung Sita Uang Rp1 Miliar Di kantor PT AKT

Kejagung Sita Uang Rp1 Miliar Di kantor PT AKT
Kejagung RI. (Dok MI)

Jakarta, MI – Bukan sekadar dokumen dan alat berat, pengusutan kasus dugaan korupsi tambang batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) mulai membuka lapisan baru: aliran uang tunai dalam dolar Amerika Serikat yang diduga menjadi bagian dari praktik ilegal bertahun-tahun.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap penyitaan uang tunai setara Rp1 miliar dari kantor PT AKT di Jakarta. Temuan ini menjadi sinyal awal adanya transaksi mencurigakan di balik operasi tambang yang diduga tetap berjalan meski izin telah dicabut.

“Iya, kalau tidak salah, dari kantor AKT di Jakarta. Nilainya kalau dirupiahkan sekitar Rp1 miliar,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (31/3/2026).

Namun, angka tersebut disebut baru permukaan. Penyidik kini tengah menginventarisasi aset lain yang nilainya diyakini jauh lebih besar. Kejagung belum merinci totalnya, tetapi menegaskan proses pendataan masih berlangsung.

“Yang besar aset-asetnya lagi diinventarisir,” kata Anang.

Penggeledahan besar-besaran telah dilakukan di 14 lokasi yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Dari operasi itu, penyidik menyita berbagai barang bukti mulai dari dokumen, alat bukti elektronik, kendaraan, hingga alat berat di lokasi tambang.

Sebanyak 10 titik penggeledahan berada di Jakarta dan Jawa Barat, mencakup kantor perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka, rumah pribadi, hingga kediaman para saksi.

“Ada di kantor PT AKT, kantor PT MCM yang terafiliasi dengan tersangka ST, rumah tinggal tersangka, dan beberapa saksi,” jelas Anang.

Kasus ini menyeret pengusaha Samin Tan sebagai tersangka. Ia disebut sebagai beneficial owner PT AKT—perusahaan yang izinnya telah dicabut sejak 2017. Meski demikian, aktivitas penambangan diduga terus berlangsung secara ilegal hingga 2025.

Tak hanya pelanggaran perizinan, Kejagung juga mengendus adanya praktik kolaborasi dengan oknum penyelenggara negara yang seharusnya mengawasi sektor pertambangan. Indikasi ini memperkuat dugaan bahwa praktik ilegal tersebut berlangsung sistematis dan terstruktur.

Meski demikian, hingga kini belum ada pejabat publik yang ditetapkan sebagai tersangka.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Kejagung Sita Uang Rp1 Miliar Di kantor PT AKT | Monitor Indonesia