Kampus UHO Kendari Digeledah 9 Jam Atas Kasus Dugaan Korupsi Program PPG

Kendari, MI — Aroma dugaan korupsi di sektor pendidikan tinggi kembali menyeruak. Kali ini, giliran Universitas Halu Oleo (UHO) yang menjadi sorotan setelah tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kendari menggeledah dua titik strategis di lingkungan kampus tersebut, Selasa (31/3/2026).
Penggeledahan ini bukan sekadar rutinitas hukum. Di baliknya, tersimpan dugaan serius penyimpangan dana dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) periode 2023–2026, program yang seharusnya mencetak tenaga pendidik berkualitas, namun kini justru terseret pusaran korupsi.
Selama kurang lebih sembilan jam, penyidik “menyisir” sejumlah ruangan penting. Di Gedung PPG Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), tim memeriksa ruang Ketua Program Studi, bendahara, hingga administrasi. Sementara di Gedung FKIP, penggeledahan menyasar ruang Wakil Dekan II dan bagian keuangan pusat lalu lintas anggaran.
Operasi ini dijalankan secara terstruktur. Dua tim diterjunkan sekaligus: satu dipimpin Kepala Seksi Intelijen, satu lagi dikomandoi Kepala Seksi Pidsus, Marwan Arifin. Sebelum bergerak, briefing digelar untuk memastikan setiap langkah sesuai koridor hukum.
Hasilnya tak main-main. Penyidik membawa keluar tiga boks dokumen penting, enam telepon genggam, dua hardisk, tiga laptop, stempel, hingga uang tunai yang ditemukan di laci bendahara. Temuan ini mempertegas indikasi adanya praktik yang patut diduga melanggar hukum dalam pengelolaan program tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya serius penegakan hukum. “Penggeledahan dilakukan untuk mendukung proses penyidikan dan memastikan seluruh bukti yang dibutuhkan dapat diamankan,” ujarnya.
Pengamanan ketat turut mengawal jalannya operasi. Personel intelijen Kejari bersama aparat TNI disiagakan demi menjaga situasi tetap kondusif selama proses berlangsung.
Kejaksaan Negeri Kendari menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini. Di tengah harapan publik terhadap dunia pendidikan yang bersih, kasus ini menjadi alarm keras bahwa sektor pencetak masa depan bangsa pun tak kebal dari godaan korupsi.
Topik:
