Bongkar “Upeti Tambang”, KPK Periksa Pengusaha Robert Bonosusatya dalam Jejak Duit Rita Widyasari
.webp)
Jakarta, MI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membedah dugaan praktik “upeti” di sektor tambang batu bara yang menyeret nama mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Kali ini, penyidik memeriksa pengusaha Robert Bonosusatya untuk menelusuri aliran uang yang diduga mengalir dari perusahaan tambang.
Pemeriksaan yang berlangsung Kamis (2/4/2026) itu tak sekadar formalitas. Penyidik menggali dugaan praktik pungutan liar terselubung—yang disebut sebagai “upah pungut”—kepada perusahaan tambang yang beroperasi di Kutai Kartanegara. Skema ini diduga menjadi pintu masuk aliran dana ke lingkaran kekuasaan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik mendalami sejauh mana pengetahuan Robert terkait praktik tersebut. “Penyidik mendalami pengetahuan saksi soal upah pungut terhadap perusahaan tambang,” ujar Budi.
Tak berhenti di situ, KPK juga membongkar indikasi bahwa pungutan berkaitan dengan penggunaan jalur distribusi batu bara, termasuk akses terminal. Artinya, praktik ini diduga bukan sekadar transaksi gelap biasa, melainkan sistematis dan terstruktur.
“Masih didalami jumlahnya berapa dan bagaimana mekanisme pembayarannya,” tegas Budi.
Nama Robert bukan pemain baru dalam pusaran kasus ini. Pada Mei 2025, rumahnya di Kebayoran Lama telah digeledah penyidik. Dari operasi itu, KPK menyita sekitar Rp1,8 miliar dalam berbagai mata uang, puluhan dokumen, barang bukti elektronik, hingga memeriksa enam unit mobil.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa praktik korupsi di sektor tambang bukan hanya melibatkan pejabat, tetapi juga jejaring pengusaha. KPK pun membuka kemungkinan pemanggilan ulang Robert guna memperdalam konstruksi perkara.
Kasus ini menjadi bagian dari pengembangan skandal gratifikasi yang menjerat Rita Widyasari—figur yang sebelumnya telah dipidana dalam perkara korupsi perizinan tambang. Kini, KPK berupaya menelusuri lebih jauh siapa saja pihak yang menikmati aliran dana dari praktik kotor tersebut.
Lembaga antirasuah itu menegaskan, pengusutan akan terus diperluas untuk membongkar seluruh jaringan, termasuk potensi aktor lain di balik dugaan “setoran” tambang yang selama ini tersembunyi.
Topik:
