BREAKINGNEWS

DPR Bergerak, Amsal Keluar dari Rutan

DPR Bergerak, Amsal Keluar dari Rutan
Hinca Pandjaitan Anggota Komisi III DPR RI. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Langkah tak biasa ditunjukkan parlemen dalam perkara pidana di daerah. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, turun langsung mengawal penangguhan penahanan Amsal Christy Sitepu di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (31/3/2026). Langkah ini memicu sorotan karena memperlihatkan kuatnya intervensi politik dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Penangguhan tersebut dikabulkan majelis hakim setelah surat resmi dari pimpinan DPR RI disampaikan melalui Ketua PN Medan. Hinca menyebut, keputusan itu merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang mengemuka dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di parlemen.

“Surat permohonan penangguhan atas nama Amsal telah kami sampaikan dan dikabulkan,” ujar Hinca dikutip Jumat (3/4/2026).

Dalam prosesnya, Hinca bukan hanya pengawal, tetapi juga bertindak sebagai penjamin langsung bagi terdakwa. Ia menjelaskan, mekanisme dimulai dari Komisi III, dilanjutkan ke pimpinan DPR, hingga akhirnya dikirim ke pengadilan.

Usai administrasi rampung, Hinca bergerak ke Rutan Tanjunggusta untuk menjemput Amsal. Ia bahkan memastikan akan bertanggung jawab menghadirkan terdakwa kembali dalam sidang putusan yang dijadwalkan keesokan harinya.

“Saya tanggung jawab membawa kembali ke persidangan untuk mendengar putusan,” tegasnya.

Di satu sisi, DPR membingkai langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap ekosistem ekonomi kreatif. Kasus yang menjerat Amsal disebut telah memicu kekhawatiran di kalangan pekerja kreatif dan viral di media sosial.

Namun di sisi lain, langkah parlemen ini juga membuka ruang kritik: sejauh mana intervensi politik boleh masuk ke ranah yudisial?

Hinca sendiri tak menampik kontroversi. Ia bahkan melontarkan kritik keras terhadap Kejaksaan Negeri Karo, dan meminta evaluasi total.

“Saya tetap mengawasi Kejari Karo dan meminta copot, ganti semua. Ini sudah bikin heboh seluruh Indonesia,” katanya.

Sekitar pukul 15.50 WIB, Amsal akhirnya menghirup udara bebas setelah keluar dari rutan dengan pengawalan. Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan publik dan mengaitkan kebebasannya dengan harapan bagi pelaku ekonomi kreatif.

“Kebebasan hari ini menjadi kebebasan para pekerja ekonomi kreatif di Indonesia,” ujarnya.

Meski demikian, Amsal menegaskan akan tetap kooperatif mengikuti proses hukum hingga putusan akhir dibacakan. Ia dijadwalkan kembali ke ruang sidang untuk mendengar vonis, dengan harapan mendapatkan putusan bebas murni.

Kasus ini kini bukan sekadar perkara pidana biasa, melainkan cermin tarik-menarik antara tekanan publik, kepentingan politik, dan independensi penegakan hukum.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

DPR Bergerak, Amsal Keluar dari Rutan | Monitor Indonesia