Haji Jadi Ladang Transaksi: KPK Bidik Agen Travel, Bola Panas Bergulir ke Daerah

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggeser bidikan ke aktor-aktor di lapangan para penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau agen travel yang diduga menjadi simpul penting dalam praktik “jual-beli” kursi haji.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, pekan depan penyidik akan memulai pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi dari kalangan PIHK.
Langkah ini disebut sebagai upaya melengkapi berkas perkara dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, bersama sejumlah pihak lainnya.
“Pemeriksaan terhadap para PIHK akan dilakukan secara bertahap mulai minggu depan,” kata Budi, Kamis (2/4/2026).
Tak hanya terpusat di Gedung Merah Putih KPK, pemeriksaan juga akan menyasar berbagai daerah lokasi asal agen travel yang diduga terlibat dalam pusaran kasus. Strategi ini dinilai untuk mempercepat pengumpulan bukti sekaligus menjangkau pihak-pihak yang selama ini berada di luar radar publik.
“Pemeriksaan di daerah diharapkan lebih efektif karena memang dibutuhkan keterangan langsung dari pihak-pihak terkait,” ujarnya.
KPK pun mengingatkan seluruh pihak yang telah dipanggil agar tidak mangkir dan bersikap kooperatif. Keterangan yang jujur dinilai krusial untuk membongkar dugaan praktik manipulasi kuota haji yang berpotensi merugikan ribuan calon jemaah.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Selain Gus Yaqut, penyidik juga menjerat mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Nama lain yang ikut terseret yakni Ismail Adham, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), serta Asrul Azis Taba, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri.
Dua nama terakhir merupakan tersangka baru yang hingga kini belum ditahan. Namun, dengan mulai diperiksanya para agen travel, peluang terbongkarnya peran lebih luas dalam praktik dugaan korupsi kuota haji kian terbuka.
Topik:
