Jejak Duit Rp2,5 M Seret Haji Robert, KPK Buka Babak Baru Korupsi Tambang
-(foto:-istimewa).webp)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengendus bau busuk korupsi di Maluku Utara. Setelah menjerat almarhum mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK), bersama orang kepercayaannya Muhaimin Syarif, kini lembaga antirasuah itu membuka babak baru: dugaan suap perizinan tambang yang diduga jauh lebih masif.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pengembangan kasus lama mengarah pada potensi kejahatan yang lebih luas dan terstruktur.
“Kami masih mendalami informasi yang berkaitan dengan izin-izin tambang pada masa almarhum AGK,” ujar Asep kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Penyelidikan ini bukan tanpa dasar. Fakta persidangan sebelumnya telah membongkar adanya aliran dana untuk melicinkan penerbitan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Maluku Utara. Dalam perkara itu, Muhaimin Syarif sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Ternate dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara serta denda Rp150 juta.
Namun, KPK kini mencium pola yang lebih dalam—bukan sekadar praktik suap biasa, melainkan dugaan jaringan “jual beli izin” yang melibatkan banyak pihak. Sejumlah perusahaan diduga menyetor uang kepada AGK melalui Muhaimin demi mengamankan konsesi tambang.
Salah satu nama yang ikut terseret adalah Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral, Romo Nitiyudo Wachjo, yang dikenal sebagai Haji Romo atau Haji Robert. Ia bukan nama baru dalam pusaran kasus ini.
Dalam persidangan, Haji Romo mengakui pernah menyerahkan uang Rp2,5 miliar kepada Thoriq Kasuba, putra AGK.
Namun, ia membantah uang tersebut sebagai suap, melainkan bantuan usaha kos-kosan dan pinjaman dengan tenor lima tahun. Ia juga berdalih sebagian dana diberikan atas permintaan AGK untuk kebutuhan sosial dan pengobatan.
KPK jelas tidak menelan mentah-mentah dalih tersebut. Asep menegaskan, temuan baru ini justru menjadi pintu masuk untuk menguliti dugaan korupsi yang lebih sistematis dan terorganisir.
“Ini ada perkara lain yang kami temukan, dan kami berkomitmen untuk terus mengusutnya,” tegasnya.
Meski belum mengumumkan tersangka baru, KPK memberi sinyal kuat bahwa status perkara bisa segera naik dari penyelidikan ke penyidikan. Indikasinya, lembaga tersebut telah mengantongi jejak aliran dana dari puluhan perusahaan yang diduga mengalir ke AGK melalui Muhaimin Syarif.
Jika temuan ini terbukti, skandal tambang Maluku Utara tak lagi sekadar kasus individu—melainkan potret praktik korupsi berjamaah yang menggurita di sektor sumber daya alam.
Topik:
