BREAKINGNEWS

Kejagung “Amankan” Kajari Karo, Dugaan Pelanggaran Etik Kasus Amsal Sitepu Meledak ke Pusat

Kejagung “Amankan” Kajari Karo, Dugaan Pelanggaran Etik Kasus Amsal Sitepu Meledak ke Pusat
Kajari Karo Danke Rajagukguk (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Langkah tegas diambil Kejaksaan Agung. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, bersama sejumlah jaksa yang menangani perkara Amsal Sitepu resmi “diamankan” dan ditarik ke pusat.

Mereka kini berada di bawah kendali langsung Kejagung untuk menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran etik yang mencoreng penanganan perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa seluruh pihak yang terlibat sudah dikumpulkan oleh tim intelijen dan tengah menjalani proses klarifikasi intensif.

“Bahwa terhadap Kajari Karo, Kasipidsus, dan para jaksa yang menangani perkara tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan nantinya akan dieksaminasi oleh internal,” tegas Anang, Minggu (5/4/2026).

Langkah “pengamanan” ini menjadi sinyal keras bahwa Kejagung tidak lagi mentolerir dugaan penyimpangan di tubuhnya sendiri.

Anang menambahkan, proses masih berjalan dan pihaknya tetap mengedepankan asas kehati-hatian. Namun, ia memastikan sanksi tegas menanti jika pelanggaran terbukti.

“Kalau terbukti melanggar dan tidak profesional, maka akan ada tindakan etik dari internal terhadap mereka,” ujarnya.

Kasus ini sendiri bermula dari tuntutan dua tahun penjara terhadap Amsal Sitepu dalam perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Namun, vonis pengadilan justru menjatuhkan putusan bebas—membalik seluruh konstruksi dakwaan jaksa.

Kekalahan telak di pengadilan itu memicu kecurigaan publik. Dugaan pelanggaran etik pun mencuat, mulai dari prosedur yang dipertanyakan hingga profesionalitas penanganan perkara.

Sorotan semakin tajam setelah Komisi III DPR RI turun tangan. Dalam rapat terbuka, jaksa Karo tak hanya disudutkan, tetapi juga dipaksa mengakui adanya kesalahan administratif dalam proses penanganan perkara.

Kini, bola panas ada di tangan Kejagung. Pemeriksaan internal terhadap Danke Rajagukguk dan jajarannya menjadi ujian serius: apakah ini sekadar klarifikasi formal, atau awal dari pembongkaran praktik bermasalah di balik penanganan kasus Amsal Sitepu.

Satu hal yang pasti—kasus ini bukan lagi sekadar perkara hukum biasa, melainkan cermin rapuhnya integritas aparat penegak hukum di hadapan publik

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Kejagung “Amankan” Kajari Karo, Dugaan Pelanggaran Etik Kasu | Monitor Indonesia