Dicopot! Kajari Karo Tumbang, Skandal Amsal Sitepu Seret Internal Kejaksaan
.webp)
Jakarta, MI - Keputusan tegas akhirnya diambil. Kejaksaan Agung resmi mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, setelah gelombang kontroversi dalam kasus videografer Amsal Sitepu tak lagi terbendung.
Pencopotan ini terjadi di tengah sorotan tajam publik dan parlemen terhadap dugaan pelanggaran serius dalam penanganan perkara. Selain Danke, sejumlah jaksa yang terlibat juga ditarik ke pusat untuk menjalani pemeriksaan dan eksaminasi internal.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh.
“Terhadap Kajari Karo, Kasi Pidsus, dan para JPU yang menangani perkara tersebut, saat ini telah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan eksaminasi,” ujar Anang, Minggu (5/4/2026).
Ia menambahkan, pemeriksaan internal dilakukan untuk menguji apakah penanganan perkara telah sesuai prosedur atau justru menyimpang.
“Eksaminasi ini penting untuk memastikan penanganan perkara berjalan profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sorotan keras sebelumnya datang dari Komisi III DPR. Dalam rapat yang memanas, anggota dewan menilai ada kejanggalan serius, bahkan menyebut adanya dugaan intimidasi hingga propaganda dalam proses hukum.
“Penanganan kasus ini tidak boleh melanggar hukum acara. Jika ada penyimpangan, harus ditindak tegas,” tegas salah satu anggota Komisi III dalam forum tersebut.
Kasus ini sendiri bermula dari proyek video profil desa di Kabupaten Karo. Amsal menawarkan jasa produksi sekitar Rp30 juta per desa. Namun auditor menilai biaya seharusnya lebih rendah, bahkan sejumlah komponen kreatif seperti editing dan dubbing dianggap tidak bernilai.
Perhitungan inilah yang kemudian dijadikan dasar dugaan kerugian negara hingga Rp202 juta—angka yang dipersoalkan oleh pihak pembela.
“Perhitungan Rp200 juta ini dari mana? Ini yang kami pertanyakan,” ujar kuasa hukum Amsal.
Di hadapan DPR, Amsal bahkan tak kuasa menahan emosi.
“Saya hanya pekerja ekonomi kreatif, Pak. Saya tidak punya kewenangan anggaran. Saya hanya menjual jasa,” ucapnya dengan suara bergetar.
Ia juga menyoroti bagaimana seluruh komponen pekerjaannya dianggap nol.
“Editing, cutting, dubbing, semua dianggap Rp0. Padahal itu pekerjaan kami,” ungkapnya.
Pencopotan Kajari Karo menjadi penanda bahwa kasus ini telah memasuki fase serius. Namun publik masih menunggu: apakah ini awal bersih-bersih di internal kejaksaan, atau sekadar langkah meredam tekanan?
Topik:
