BREAKINGNEWS

KPK Cecar 16 Pertanyaan ke Istri Politikus PDIP Ono Surono, Ada Apa?

KPK Cecar 16 Pertanyaan ke Istri Politikus PDIP Ono Surono, Ada Apa?
Politikus PDIP Ono Surono. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI — Pemeriksaan terhadap Setyowati Anggraini Saputro (SAS), istri politikus PDIP Ono Surono, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka sisi lain dari pusaran kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Kuasa hukum SAS, Parlindungan Sihombing, mengungkapkan kliennya menghadapi 16 pertanyaan dari penyidik. Namun, menurutnya, hanya sekitar lima pertanyaan yang menjadi inti pemeriksaan.

“Pertanyaan pokoknya sederhana, seperti apakah mengenal pihak-pihak tertentu. Jawaban kami jelas, tidak mengenal. Sisanya soal asal-usul barang yang disita, dan itu sudah kami jelaskan. Sepertinya sudah clear,” kata Parlindungan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Meski demikian, pihaknya kini justru tengah mengupayakan pengembalian barang-barang yang sebelumnya disita penyidik. KPK, kata dia, meminta agar diajukan permohonan resmi untuk proses tersebut.

Di luar substansi perkara, perhatian lain muncul dari proses penggeledahan di rumah milik Ono Surono di Bandung dan Indramayu.

Parlindungan menegaskan tidak ada intimidasi langsung, namun ia menyayangkan adanya permintaan penyidik untuk mematikan kamera pengawas (CCTV) saat penggeledahan berlangsung.

“Tidak ada intimidasi secara langsung, tapi ada hal yang menurut kami kurang tepat, seperti permintaan mematikan CCTV,” ujarnya.

Pernyataan ini kontras dengan sikap KPK. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menegaskan penggeledahan dilakukan secara profesional dan tanpa tekanan.

“Tidak ada intimidasi. Proses berjalan lancar dan pihak keluarga menerima dengan terbuka,” kata Budi beberapa hari sebelumnya.

KPK sendiri memastikan langkah penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Dari dua lokasi yang digeledah, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang ratusan juta rupiah.

Kasus ini menyeret tiga tersangka utama, yakni Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan. Mereka diduga terlibat dalam praktik “ijon proyek” skema pemberian uang di muka untuk mengamankan proyek yang bahkan belum berjalan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan total uang yang mengalir mencapai Rp 9,5 miliar. Dana tersebut disebut diberikan secara bertahap sebagai “jaminan” proyek yang direncanakan pada 2026.

“Pemberian dilakukan dalam empat tahap melalui perantara,” ujar Asep.

Di tengah pengusutan yang terus berkembang, pemeriksaan terhadap pihak-pihak di lingkar kekuasaan politik menjadi sinyal bahwa perkara ini tak sekadar soal suap, tetapi juga jejaring pengaruh yang mengitari proyek-proyek pemerintah bahkan sebelum proyek itu benar-benar ada.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru