Jejak Aset Raksasa di Balik Dugaan Tambang Ilegal Samin Tan
.webp)
Jakarta, MI - Di balik kasus dugaan korupsi tambang ilegal yang menyeret taipan Samin Tan, penyidik menemukan fakta lain, operasi yang diduga tetap berjalan, lengkap dengan infrastruktur raksasa dan aset bernilai besar yang kini disita.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita puluhan aset dalam pengembangan kasus dugaan korupsi tambang ilegal di Kalimantan Tengah. Penyitaan ini dilakukan usai penggeledahan di sejumlah titik, termasuk kantor dan area tambang milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penggeledahan juga menyasar perusahaan terafiliasi, yakni PT MCM di wilayah Tabalong, Kalimantan Selatan.
Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen penting serta aset fisik dalam jumlah besar. Di area kantor utama PT AKT saja, terdapat 47 bangunan yang disita, bersama peralatan pendukung seperti genset, panel kontrol, hingga forklift.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan sekitar 60.000 metrik ton batubara dengan kadar kalori tinggi di lokasi stockpile di Murung Raya. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas produksi masih berlangsung meski izin telah dicabut.
Skala penyitaan menunjukkan operasi yang tidak kecil. Di sejumlah lokasi tambang dan fasilitas pendukung, aparat menyita puluhan alat berat, kendaraan operasional, hingga instalasi bahan bakar. Bahkan di workshop perusahaan, puluhan unit alat berat dan mesin industri turut diamankan.
Kasus ini bermula dari dugaan bahwa aktivitas tambang PT AKT tetap berjalan meski telah dihentikan pemerintah melalui keputusan Menteri ESDM pada 2017. Dalam praktiknya, operasi penambangan dan penjualan batubara diduga terus berlangsung hingga 2025.
Samin Tan, sebagai pihak yang disebut sebagai penerima manfaat (beneficial owner), diduga tetap mengendalikan aktivitas tersebut. Lebih jauh, penyidik juga mengendus adanya keterlibatan oknum penyelenggara negara yang diduga ikut melanggengkan praktik ilegal ini.
Penyitaan besar-besaran ini bukan sekadar soal barang bukti, tetapi membuka gambaran tentang bagaimana sebuah operasi tambang diduga tetap hidup di tengah larangan negara. Pertanyaannya kini: siapa saja yang ikut menjaga “mesin” itu tetap menyala?
Topik:
