BREAKINGNEWS

Jaksa KPK Siap Seret Dani Ramdan, Skandal Fee Proyek 10 Persen Bekasi Terkuak dari Sidang Sarjan

Jaksa KPK Siap Seret Dani Ramdan, Skandal Fee Proyek 10 Persen Bekasi Terkuak dari Sidang Sarjan
Jaksa KPK Ade Azharie (Foto: Ist)

Bandung, MI – Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi mulai membuka pintu lebar pengembangan kasus suap proyek di Bekasi. Nama mantan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, kini ikut diseret dalam pusaran perkara.

Jaksa KPK Ade Azharie secara tegas menyatakan kemungkinan menghadirkan Dani Ramdan dalam sidang korupsi yang menjerat pengusaha Sarjan di Pengadilan Tipikor Bandung. Pernyataan ini bukan sekadar wacana, melainkan sinyal kuat bahwa praktik kotor proyek di Bekasi diduga tidak berdiri sendiri.

“Tidak tertutup kemungkinan. Kita akan panggil Dani Ramdan untuk dimintai keterangan di persidangan,” tegas Ade usai sidang, Rabu (8/4/2026).

Langkah ini mengarah pada upaya membongkar apakah praktik fee proyek 10 persen hanya terjadi dalam satu periode, atau justru sudah menjadi “tradisi busuk” lintas kepemimpinan.

Fee 10 Persen Diduga Sudah Mengakar

Fakta di ruang sidang semakin menguatkan dugaan adanya sistem yang terstruktur. Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Hendry Lincoln, mengungkap bahwa fee proyek 10 persen sudah berjalan sejak 2023.

Jaksa menegaskan, ini bukan asumsi liar. Semua berangkat dari kesaksian langsung di bawah sumpah.

“Itu berdasarkan keterangan saksi di persidangan,” kata Ade.

Jika benar, maka praktik ini bukan sekadar penyimpangan, melainkan pola korupsi yang berulang dan terorganisir.

Aliran Uang Miliaran, Bukan Sekadar ‘Ucapan Terima Kasih’

Dalam sidang, Hendry Lincoln mengakui menerima uang sekitar Rp2,94 miliar dari Sarjan sepanjang 2025. Dalihnya: “ucapan terima kasih”.

Namun bagi jaksa, istilah itu hanyalah kamuflase. Uang tersebut diduga kuat bagian dari skema suap untuk mengatur proyek.

Meski uang telah dikembalikan ke negara, fakta penerimaan tetap menjadi bukti adanya praktik kotor dalam distribusi proyek.

Sidang juga menguak peran figur non-formal yang diduga sangat berpengaruh: H.M. Kunang alias Abah Kunang, ayah dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Kesaksian pejabat daerah menyebut, Abah Kunang memiliki kendali kuat dalam birokrasi. Bahkan, loyalitas pejabat disebut-sebut ditentukan oleh kedekatan dengannya.

Kepala Dinas Cipta Karya, Beni Sugiarto, mengaku menyerahkan Rp500 juta kepada Abah Kunang karena takut dicopot. Uang itu berasal dari Sarjan dan diduga bagian dari skema suap yang lebih besar.

Jaksa juga mengungkap adanya pola penyaluran uang yang tidak langsung. Dana dari kontraktor dialirkan melalui perantara, menciptakan lapisan-lapisan yang menyulitkan pelacakan.

Namun justru pola inilah yang kini mulai terurai satu per satu di persidangan.

Perkembangan sidang menunjukkan bahwa kasus ini bisa melebar jauh dari sekadar suap individual. Jika keterlibatan pejabat lintas periode terbukti, maka Bekasi berpotensi menghadapi skandal korupsi sistemik.

Artinya, praktik bagi-bagi proyek bukan lagi penyimpangan sporadis, tetapi diduga telah menjadi mekanisme yang mengakar dalam pemerintahan.

Sidang dengan terdakwa Sarjan pun diprediksi akan menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan besar di balik praktik proyek “berbayar” tersebut.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru