Kejagung Mulai ‘Kunci’ Aliran Duit Samin Tan

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung tak lagi sekadar memburu jejak tambang ilegal, tetapi mulai “mengunci” aliran uang yang diduga menjadi nadi praktik korupsi.
Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola tambang di Kalimantan Tengah, penyidik memblokir rekening milik Samin Tan beserta keluarga dan pihak-pihak yang terafiliasi.
Langkah ini disebut sebagai strategi penyelamatan keuangan negara sekaligus memutus rantai distribusi hasil dugaan kejahatan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pemblokiran dilakukan setelah penelusuran aset secara intensif.
“Dilaksanakan penelusuran aset dan pemblokiran rekening atas nama ST beserta keluarga dan pihak-pihak terafiliasi,” ujar Anang dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).
Tak berhenti di rekening, penyidik juga menggeledah 17 lokasi yang tersebar di sejumlah wilayah. Penggeledahan menyasar kantor PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Jakarta, hingga kediaman dan kantor yang diduga terkait di Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Dari operasi tersebut, aparat menyita berbagai barang bukti yang dinilai krusial mulai dari dokumen, data elektronik, hingga alat berat yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas tambang ilegal.
Di sisi lain, lingkaran pemeriksaan terus meluas. Sebanyak 25 saksi telah dimintai keterangan, sementara penyidik juga menggandeng ahli dan auditor untuk mengurai skema perkara yang disebut berlangsung bertahun-tahun ini. Namun, identitas para saksi masih dirahasiakan.
Kasus ini menyorot dugaan praktik ilegal yang berlangsung dalam rentang 2016 hingga 2025. Samin Tan, yang disebut sebagai beneficial owner PT AKT, diduga tetap menjalankan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara meski izin perusahaan telah dicabut sejak 2017 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 3714 K/30/MEM/2017.
Fakta bahwa aktivitas tambang tetap berjalan setelah pencabutan izin membuka dugaan adanya “perlindungan” dari oknum penyelenggara negara. Namun hingga kini, Kejagung belum mengungkap siapa regulator yang diduga ikut bermain dalam praktik tersebut.
Dengan pemblokiran rekening sebagai langkah awal membekukan aliran dana, penyidikan kini bergerak ke arah yang lebih dalam: mengurai siapa saja yang menikmati hasil tambang ilegal dan siapa yang membiarkannya tetap hidup.
Topik:
