FITRA: Kepala BGN Perlu Dievaluasi dan APH Usut Pengadaan Motor Listrik
.webp)
Jakarta, MI — Gelombang kritik terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) kian memanas. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak agar Kepala BGN Dadan Hindayana segera dievaluasi menyusul rangkaian kebijakan kontroversial, termasuk rencana pengadaan puluhan ribu motor listrik yang dinilai janggal dan berpotensi membebani keuangan negara.
Peneliti FITRA, Badiul Hadi, menegaskan evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan dan kinerja BGN sudah mendesak dilakukan pemerintah. Ia menilai polemik yang terus berulang justru dapat merusak citra pemerintahan di mata publik.
“Perlu dievaluasi karena sudah sering kontroversi di masyarakat, dan bisa memperburuk citra pemerintah. Evaluasi kinerja BGN secara keseluruhan,” tegas Badiul saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Kamis (9/4/2026).
Tak hanya itu, FITRA juga mendorong aparat penegak hukum turun tangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta segera melakukan pengawasan ketat, bahkan audit investigatif terhadap proyek pengadaan tersebut.
Sorotan utama tertuju pada rencana BGN mengadakan lebih dari 21.000 unit sepeda motor listrik untuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Merek Emmo disebut-sebut menjadi pemenang dalam proses tender yang kini menuai tanda tanya besar.
Berdasarkan penelusuran, harga per unit motor listrik tersebut berkisar antara Rp48 juta hingga Rp56 juta. Nilai ini dinilai terlalu tinggi, terlebih jika dikalikan dalam jumlah masif dan menggunakan anggaran negara.
Badiul mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut. Ia menilai negara berpotensi mengambil keputusan belanja mahal tanpa dasar kebutuhan yang jelas, apalagi di tengah dorongan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Negara sedang mengambil pilihan belanja yang mahal, tanpa penjelasan memadai apakah itu benar-benar kebutuhan prioritas dalam mendukung distribusi program Makan Bergizi Gratis,” ujarnya.
Menurutnya, klaim BGN yang menyebut harga motor lebih murah dari harga pasar sekitar Rp52 juta tidak bisa dijadikan pembenaran sepihak tanpa data terbuka.
“Tanpa pembukaan data spesifikasi, pembanding harga yang kredibel, dan proses pengadaan yang transparan, klaim itu berisiko menjadi justifikasi sepihak, bukan fakta yang bisa diuji publik,” tegasnya lagi.
FITRA pun mendesak agar pemerintah membuka seluruh data pengadaan secara transparan, mulai dari spesifikasi teknis, dasar penentuan harga, hingga mekanisme tender.
Tanpa transparansi dan kajian kebutuhan yang jelas, kebijakan ini dinilai berpotensi menjadi bom waktu fiskal yang tidak efektif dan sarat masalah.
“Tanpa kajian kebutuhan yang terbuka, pembandingan harga yang valid, dan mekanisme pengadaan yang akuntabel, kebijakan ini berpotensi menjadi beban fiskal yang tidak efektif,” kata Badiul.
Ia juga menyoroti pentingnya pembandingan harga yang adil. Menurutnya, tanpa standar “apple to apple”, klaim efisiensi tidak memiliki dasar yang kuat.
“Pertanyaannya, harga pasar yang mana? Apakah harga ritel, proyek pemerintah lain, atau sekadar estimasi tanpa pembanding resmi? Jika spesifikasinya berbeda, maka perbandingan harga menjadi tidak sebanding,” pungkasnya.
Topik:
