BREAKINGNEWS

KPK Bongkar Mafia Impor Bea Cukai: Nama Salisa Mencuat, Safe House Rp5,1 Miliar Disisir Penyidik

KPK Bongkar Mafia Impor Bea Cukai: Nama Salisa Mencuat, Safe House Rp5,1 Miliar Disisir Penyidik
KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menguliti dugaan praktik kotor di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait manipulasi jalur importasi barang.

Skandal ini kian melebar dan menyeret nama-nama internal yang diduga menjadi bagian dari jaringan “mafia impor”.

Pada Kamis (9/4/2026), penyidik memanggil pegawai Bea Cukai, Salisa Asmoaji, untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga memeriksa pihak swasta, Winda Lorenza Gowasa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pemeriksaan dilakukan guna menelusuri aliran dana dan peran para pihak dalam praktik ilegal tersebut.

Nama Salisa menjadi titik krusial dalam pusaran perkara ini. Ia diduga bukan sekadar pegawai biasa, melainkan pengelola “kas gelap” hasil suap dari pengusaha dan importir yang ingin meloloskan barang tanpa pemeriksaan ketat.

Fakta penyidikan mengungkap, Salisa diduga menjalankan peran strategis atas perintah dua atasannya, yakni Budiman Bayu Prasojo dan Sisprian Subiaksono, yang kini telah berstatus tersangka dan ditahan KPK.

Uang haram tersebut dikumpulkan secara sistematis dan disimpan di “safe house” berupa apartemen di Jakarta Pusat sejak pertengahan 2024. Saat operasi senyap KPK mulai mengendus praktik ini pada awal Februari 2026, Salisa disebut sempat diperintahkan memindahkan uang ke lokasi kedua di Ciputat, Tangerang Selatan.

Namun langkah itu tak menyelamatkan jejak kejahatan. Dari dua lokasi penggeledahan, penyidik menyita uang tunai lintas mata uang dengan nilai fantastis lebih dari Rp5,19 miliar. Uang tersebut ditemukan tersusun rapi di dalam lima koper—indikasi kuat praktik korupsi yang terorganisir.

Kasus ini sendiri bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 yang menjaring 17 orang. Modusnya terbilang sistematis: oknum pejabat Bea Cukai diduga bersekongkol dengan pihak swasta, termasuk dari PT Blueray, untuk mengatur sistem pemindai (targeting system).

Melalui manipulasi jalur merah, barang impor ilegal—bahkan diduga palsu—bisa melenggang tanpa pemeriksaan fisik. Sebagai imbalan, setoran rutin mengalir ke para oknum, memperlihatkan praktik korupsi yang sudah mengakar.

KPK kini didesak menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya. Skandal ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius terhadap integritas sistem kepabeanan dan potensi kebocoran besar bagi keuangan negara.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru