Kejati DKI Bongkar ‘Jeroan’ Kementerian PU, Ruang Dirjen Digeledah

Jakarta, MI — Senyap namun signifikan, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta menyasar ruang-ruang strategis di Kementerian Pekerjaan Umum.
Bukan sekadar pemeriksaan rutin, langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa dugaan korupsi di tubuh proyek infrastruktur negara tengah diurai dari dalam.
Tim penyidik bidang tindak pidana khusus menggeledah sejumlah ruangan penting di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Tak tanggung-tanggung, ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya ikut disisir dalam operasi yang berlangsung Kamis siang.
"Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pada sejumlah item kegiatan Tahun Anggaran 2023–2024," berdasarkan surat yang diterima Monitorindonesia.com, Kamis (9/4/206).
Langkah hukum tersebut mengacu pada Surat Perintah Penyidikan tertanggal 3 April 2026 dan diperkuat dengan Surat Perintah Penggeledahan yang diterbitkan pada hari pelaksanaan.
Di balik pintu-pintu yang selama ini tertutup rapat, penyidik memburu bukti. Sejumlah dokumen dan perangkat elektronik diamankan dari lokasi yang diduga berkaitan langsung dengan perkara.
Barang-barang tersebut kini dalam tahap penelitian untuk mengurai pola, aliran, dan kemungkinan aktor di balik dugaan praktik rasuah tersebut.
Kejati Jakarta menegaskan, penggeledahan ini bukan akhir, melainkan pintu masuk untuk membongkar lebih dalam dugaan penyimpangan anggaran di sektor strategis.
Proses penyidikan disebut akan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel sesuai hukum yang berlaku.
Meski belum ada nama yang diumumkan sebagai tersangka, geliat penyidikan di ruang-ruang elite ini menandai babak baru dalam penanganan dugaan korupsi proyek infrastruktur.
Topik:
