Modus KPK Palsu, Duit DPR Disikat

Jakarta, MI - Empat orang yang diduga menyamar sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibekuk tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya di Jakarta Barat, Kamis (9/4/2026) malam.
Penangkapan ini membuka modus lama dengan kemasan baru: menjual nama besar KPK untuk menekan dan memeras. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan para pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan KPK dan menyasar anggota DPR sebagai target.
“Mereka meminta sejumlah uang dengan dalih bisa membantu mengatur penanganan perkara di KPK,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Dalam operasi tersebut, tim turut mengamankan barang bukti uang sebesar 17.400 dolar Amerika Serikat. Dugaan sementara, praktik ini bukan aksi pertama. Para pelaku disebut telah berulang kali menggunakan skenario serupa untuk meyakinkan korban.
Lebih berani lagi, para oknum ini menjanjikan “jalan belakang” dalam proses hukum sebuah klaim yang secara tegas dibantah KPK. Lembaga antirasuah itu memastikan tidak pernah memberikan kewenangan kepada pihak mana pun untuk menjadi perantara, apalagi menjanjikan pengaturan perkara.
“Setiap pegawai KPK selalu dilengkapi surat tugas dan identitas resmi. Tidak ada yang boleh meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun,” tegas Budi.
Keempat terduga kini diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa praktik mencatut nama lembaga penegak hukum masih marak, dengan menyasar pihak-pihak yang memiliki kepentingan hukum.
Di balik penangkapan ini, satu hal mencolok: kepercayaan terhadap lembaga hukum ternyata masih bisa diperjualbelikan oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab.
Topik:
