BREAKINGNEWS

12 Titik di Madiun Digeledah, Lingkar Dalam Wali Kota Terseret

12 Titik di Madiun Digeledah, Lingkar Dalam Wali Kota Terseret
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menyisir jejak dugaan pemerasan yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

 Selama empat hari berturut-turut, sejak Senin (6/4/2026) hingga Kamis (9/4/2026), penyidik menggeledah total 12 lokasi yang diduga menjadi simpul aliran fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR).

Alih-alih hanya menyasar kantor pemerintahan, penggeledahan justru merambah rumah aparatur sipil negara hingga pihak swasta. Pada hari terakhir, Kamis (9/4), empat lokasi digeledah satu rumah PNS di Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun dan tiga rumah pihak swasta.

 Sebelumnya, penyidik juga telah menyisir rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, Noor Aflah, serta sejumlah titik lain termasuk direktur PDAM dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut rangkaian penggeledahan ini menjadi fase krusial dalam mengurai konstruksi perkara. Dari belasan lokasi itu, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan langsung dengan praktik pemerasan dan gratifikasi.

“Seluruh barang bukti akan dianalisis untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyidikan,” ujar Budi, Jumat (10/4/2026).

Kasus ini sebelumnya telah naik ke tahap penyidikan dengan penetapan tiga tersangka. Selain Maidi, KPK juga menjerat orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto, serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menegaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan pemerasan melalui skema fee proyek serta penerimaan gratifikasi, termasuk dari dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur tentang pemerasan oleh penyelenggara negara dan gratifikasi.

Penggeledahan masif ini mengindikasikan bahwa penyidik tidak hanya memburu pelaku utama, tetapi juga menelusuri jaringan serta aliran dana yang diduga melibatkan lebih banyak pihak. Di balik proyek dan dana sosial, KPK kini membongkar dugaan praktik “setoran” yang selama ini tersembunyi di balik roda birokrasi daerah.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru