BREAKINGNEWS

Gunungan Duit di Kejagung: Simbol Megaproyek Penyelamatan atau Sekadar Panggung?

Gunungan Duit di Kejagung: Simbol Megaproyek Penyelamatan atau Sekadar Panggung?
Kejagung RI. (Dok MI)

Jakarta, MI — Pemandangan tak biasa tersaji di halaman Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jumat (10/4/2026). Tumpukan uang pecahan Rp100 ribu disusun menjulang hingga sekitar tiga meter membentuk “dinding merah” raksasa yang memanjang di belakang panggung utama.

Di bagian atasnya, terpampang angka mencolok: lebih dari Rp11,4 triliun. Nilai yang tak hanya fantastis, tetapi juga memancing pertanyaan—apakah seluruhnya benar-benar hadir secara fisik, atau sekadar simbol visual dari total dana yang diklaim telah diselamatkan negara?

Acara itu disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, menandai seremoni penyerahan dana hasil penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin secara simbolis menyerahkan dana tersebut ke kas negara.

Namun di balik kemegahan visual “gunungan uang”, publik dihadapkan pada realitas yang lebih kompleks.

Total dana yang disetorkan mencapai Rp11.420.104.815.858, dengan rincian:

• Denda administratif sektor kehutanan: Rp7,23 triliun 

• PNBP dari perkara korupsi: Rp1,96 triliun 

• Setoran pajak Januari–April 2026: Rp967,7 miliar 

• Pajak dari PT Agrinas Palma Nusantara: Rp108,5 miliar 

• Denda lingkungan hidup: Rp1,14 triliun 

Angka-angka ini menjadi bukti konkret klaim negara dalam memulihkan kerugian, khususnya dari sektor kehutanan yang selama ini rawan pelanggaran.

Di saat yang sama, Satgas PKH melaporkan capaian lain yang tak kalah signifikan: penguasaan kembali jutaan hektare lahan. Sejak Februari 2025, lebih dari 5,88 juta hektare kawasan perkebunan sawit dan 10.257 hektare wilayah tambang telah ditarik kembali ke kendali negara.

Sebagian dari kawasan tersebut kini diserahkan kepada Kementerian Kehutanan, termasuk wilayah strategis di Ketapang (Kalimantan Barat), Subulussalam (Aceh), hingga kawasan konservasi Hutan Gunung Halimun Salak.

Meski demikian, pertunjukan visual berupa tumpukan uang raksasa ini memunculkan tafsir ganda. Di satu sisi, ia menjadi simbol keberhasilan penegakan hukum dan pemulihan aset negara.

Di sisi lain, tak sedikit yang melihatnya sebagai panggung dramatis yang berisiko mengaburkan substansi: bagaimana uang itu diperoleh, sejauh mana transparansinya, dan apakah praktik serupa akan benar-benar dicegah di masa depan.

Gunungan rupiah itu mungkin tinggi menjulang. Namun, kepercayaan publik tetap bergantung pada satu hal yang tak bisa ditumpuk: konsistensi penegakan hukum.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Gunungan Duit di Kejagung: Simbol Megaproyek Penyelamatan at | Monitor Indonesia