BREAKINGNEWS

Prabowo Buka Perang Lawan Mafia Tambang

Prabowo Buka Perang Lawan Mafia Tambang
Samin Tan (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI — Presiden Prabowo Subianto mengirim pesan tegas yang tak sekadar soal penegakan hukum, tetapi juga perlawanan terhadap kekuatan uang dalam kasus tambang ilegal.

Di hadapan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jumat (10/4), Prabowo secara implisit menyinggung sosok konglomerat tambang Samin Tan figur yang kini menjadi pusat pusaran dugaan korupsi besar sektor sumber daya alam.

Tanpa menyebut nama secara langsung, Prabowo mengungkap adanya pengusaha tambang yang beroperasi tanpa izin hingga delapan tahun. Pernyataan itu selaras dengan perkara yang menjerat Samin Tan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan penyimpangan pengelolaan pertambangan periode 2016–2025.

Namun, yang membuat pidato itu menggema bukan sekadar fakta hukum, melainkan nada peringatan keras dari Kepala Negara.

“Kalau dia tidak mau bekerja sama, pidanakan. Kami tidak ragu dan kami tidak gentar,” tegas Prabowo, dikutip Sabtu (11/4/2026).

Prabowo bahkan mengingatkan potensi perlawanan dari kekuatan finansial yang diduga dikumpulkan selama bertahun-tahun operasi ilegal. Ia mencurigai dana yang seharusnya menjadi milik negara itu bisa digunakan untuk memengaruhi opini publik hingga membiayai gerakan tertentu.

Pernyataan ini membuka dimensi baru: bahwa perang melawan korupsi tambang bukan hanya soal hukum, tetapi juga pertarungan narasi dan kekuatan modal.

Di sisi lain, Prabowo mencoba membangun legitimasi publik dengan menyoroti capaian Kejaksaan Agung. Ia menyebut Satgas PKH telah mengembalikan kekayaan negara hingga Rp370 triliun sejak Januari 2025—angka yang setara dengan sekitar 10 persen APBN tahunan.

Kasus yang menjerat Samin Tan berakar pada aktivitas tambang tanpa izin yang dilakukan oleh PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) sejak 2017 hingga 2025. AKT sendiri merupakan anak usaha dari PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (kode saham BORN), yang dikendalikan oleh Samin Tan sebagai pemilik manfaat (beneficial owner).

Saat ini, Samin Tan telah ditahan selama 20 hari sejak 27 Maret 2026. Penahanan itu bukan hanya bagian dari proses hukum, tetapi juga langkah strategis untuk mencegah yang bersangkutan melarikan diri ke luar negeri.

Arah Penyidikan: Menyasar Pejabat?

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengisyaratkan bahwa kasus ini belum berhenti pada satu nama. Ia menegaskan bahwa perkara korupsi hampir pasti melibatkan penyelenggara negara—meski hingga kini belum ada pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kasus korupsi pasti ada melibatkan penyelenggara negara,” ujarnya.

Penyidik kini juga mulai menelusuri aliran dana dan mengamankan aset-aset yang diduga terkait. Langkah ini mengindikasikan bahwa perkara berpotensi melebar dan menyeret lebih banyak pihak.

Menutup arahannya, Prabowo menyampaikan pernyataan bernuansa ideologis bahwa penegakan hukum di sektor sumber daya alam adalah bagian dari perjuangan untuk rakyat.

“Kita siap mati di atas jalan yang berat, di jalan rakyat.”

Pernyataan ini menegaskan bahwa kasus Samin Tan bukan sekadar perkara hukum biasa, melainkan simbol pertarungan negara melawan praktik eksploitasi sumber daya tanpa izin yang selama ini kerap luput dari jerat hukum.

Dengan nada keras dan sinyal politik yang jelas, pemerintah tampaknya ingin memastikan: kali ini, permainan lama di sektor tambang tak lagi aman.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru