Kepala BGN Dadan Hindayana akan Dilaporkan ke KPK!
.webp)
Jakarta, MI - Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa) bersiap mengguncang meja hukum. Organisasi ini memastikan akan menyeret Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, ke hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyimpangan serius dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah pelaporan itu bukan sekadar formalitas. Ketua Umum BaraNusa, Adi Kurniawan, menegaskan pihaknya ingin memaksa aparat penegak hukum membongkar dugaan “kebocoran” anggaran program nasional yang semestinya menyelamatkan masa depan generasi, namun justru dituding bermasalah di lapangan.
“Program yang seharusnya memperbaiki gizi anak bangsa malah memunculkan rentetan persoalan. Ini bukan lagi kelalaian kecil—ini indikasi kegagalan serius,” tegas Adi dikutip pada Minggu (12/4/2026).
BaraNusa menyoroti dua isu krusial sekaligus: dugaan penyimpangan anggaran dan ancaman nyata terhadap keselamatan anak-anak. Sejumlah kasus keracunan yang dikaitkan dengan MBG menjadi alarm keras. Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat angka mencengangkan—12.658 anak di 38 provinsi dilaporkan mengalami keracunan sepanjang 2025 setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut.
Di Sragen, Jawa Tengah, situasinya bahkan sempat chaos. Ratusan siswa dilaporkan mengalami mual, pusing, hingga diare massal usai menyantap menu makan siang dari program MBG. Fakta ini mempertegas bahwa persoalan bukan sekadar teknis dapur, melainkan potensi kelalaian sistemik yang berbahaya.
“Ini bukan sekadar makan gratis. Ini soal nyawa dan kesehatan anak-anak. Kalau terjadi keracunan massal, itu kegagalan fatal yang harus ada yang bertanggung jawab,” kata Adi dengan nada keras.
Tak berhenti di KPK, BaraNusa juga membuka front hukum lain. Mereka berencana melaporkan dugaan kelalaian pengawasan program ini ke kepolisian di berbagai daerah—menjadikan kasus ini berpotensi melebar menjadi skandal nasional.
“Selain dugaan penyimpangan anggaran, kami juga akan dorong proses hukum atas kasus-kasus keracunan di daerah. Ini tidak bisa ditutup-tutupi,” ujar Adi.
Desakan pun diarahkan ke pemerintah. BaraNusa meminta audit total: dari pengadaan bahan makanan, distribusi, hingga sistem pengawasan yang dinilai rapuh. Program dengan dana jumbo dari uang rakyat, kata mereka, tidak boleh dikelola secara sembrono.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Gizi Nasional maupun Dadan Hindayana belum memberikan klarifikasi atas tudingan yang kian memanas. Silence ini justru mempertebal tanda tanya di publik: ada apa sebenarnya di balik program yang seharusnya menyehatkan, namun kini justru dipenuhi bayang-bayang skandal?
Topik:
