Kejagung “Hitung Kerugian”, Publik Menanti Tersangka Korupsi Pajak 2016–2020
.webp)
Jakarta, MI – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi praktik memperkecil kewajiban pembayaran pajak periode 2016–2020 di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak masih berjalan.
Namun, di tengah proses yang terus bergulir, publik kini menanti langkah tegas berupa penetapan tersangka.
Kasus ini sempat menjadi sorotan setelah polemik pencegahan ke luar negeri terhadap bos Djarum Group, Victor Rachmat Hartono. Sejak itu, perkembangan perkara terkesan minim informasi, memicu tanda tanya publik.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan bahwa saat ini perkara memasuki tahap penting, yakni perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
“Perhitungan di BPKP masih berjalan. Data yang dibutuhkan sudah kami sampaikan, termasuk keterangan para saksi. Kita tunggu hasilnya,” ujar Syarief dikutip Selasa (14/4/2026).
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sekitar 40 saksi dari berbagai kalangan, mulai dari birokrasi hingga swasta. Sejumlah pihak yang sebelumnya dicegah ke luar negeri juga telah diperiksa, meski identitas rinci mereka belum diungkap ke publik.
Empat nama yang sempat dikenai larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan adalah Ken Dwijugiasteadi, Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Karl Layman, serta Heru Budijanto Prabowo.
Kejagung juga menegaskan, objek perkara ini berbeda dengan penyidikan yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Kejagung fokus pada praktik manipulasi kewajiban pajak periode 2016–2020, sementara KPK menyasar dugaan korupsi pemeriksaan pajak periode 2021–2026.
Dalam proses penyidikan, jaksa telah melakukan penggeledahan di delapan lokasi di wilayah Jabodetabek pada November 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengumpulan alat bukti sejak perkara mulai diusut intensif pada Oktober 2025.
Meski demikian, belum adanya penetapan tersangka hingga kini menjadi sorotan. Publik menilai, dengan jumlah saksi yang telah diperiksa dan penggeledahan yang sudah dilakukan, Kejagung seharusnya segera mengumumkan pihak yang paling bertanggung jawab.
Desakan transparansi pun menguat. Publik kini menunggu apakah penyidikan ini akan berujung pada penetapan tersangka, atau justru kembali tenggelam tanpa kejelasan di tengah besarnya isu kerugian negara dalam praktik pajak tersebut.
Topik:
