Daftar Bos Travel Diseret KPK, Skema Gelap Kuota Haji Mulai Terbongkar
.webp)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengarahkan sorotan tajam pada deretan bos perusahaan travel dalam pengusutan skandal dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Nama-nama petinggi perusahaan kini menjadi kunci untuk membongkar aliran kuota dan dugaan praktik rente yang menggurita.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).
“Pemeriksaan saksi dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024,” ujarnya.
Fokus penyidik kini mengerucut pada para pimpinan perusahaan travel yang diduga mengetahui hingga terlibat dalam distribusi kuota bermasalah.
Mereka adalah Rosmalina Yuniar (Direktur Utama PT Dian Saltra Perdana), Rahma Indianto (Manajer Operasional PT Dina Setya Rahma), Arifah (Komisaris PT Diyo Siba), Muhammad Walied Ja’far (Direktur PT Dua Ribu Wisata), serta Ahmad Agil (Direktur PT Duta Faras).
Para bos travel ini diduga memiliki peran strategis dalam rantai distribusi kuota haji khusus, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam pengaturan jatah keberangkatan yang melampaui ketentuan. Keterangan mereka dinilai krusial untuk menelusuri siapa saja pihak yang menikmati keuntungan dari skema tersebut.
Kasus ini sebelumnya telah menjerat dua nama besar di sektor penyelenggara haji khusus, yakni Ismail Adham dari PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba dari PT Raudah Eksati Utama. Keduanya diduga menjadi motor penggerak dalam pengaturan kuota haji khusus.
Dalam konstruksi perkara, mereka disebut aktif melobi pejabat Kementerian Agama hingga terjadi perubahan drastis komposisi kuota—dari 92 persen haji reguler dan 8 persen khusus, menjadi 50:50.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa praktik ini tak berdiri sendiri. Ada dugaan keterlibatan jaringan perusahaan travel yang saling terafiliasi untuk mengisi kuota tambahan, termasuk skema haji tanpa antrean (T0) dengan biaya tinggi.
Lebih jauh, penyidik juga menemukan indikasi aliran dana kepada pejabat Kementerian Agama. Ismail Adham diduga menyerahkan puluhan ribu dolar AS kepada pihak internal kementerian, sementara Asrul Azis Taba diduga mengucurkan ratusan ribu dolar AS demi melanggengkan penguasaan kuota.
“Keuntungan tidak sah yang diperoleh dari praktik ini mencapai puluhan miliar rupiah,” kata Asep.
KPK kini menelusuri apakah para pimpinan perusahaan travel yang diperiksa hanya sebatas saksi atau justru bagian dari skema besar pengaturan kuota. Dengan semakin banyaknya nama bos travel yang terseret, terbuka kemungkinan perkara ini berkembang menjadi skandal korupsi sistemik yang melibatkan pelaku usaha dan elite kekuasaan.
Kasus ini bukan sekadar soal pelanggaran administratif, melainkan dugaan permainan kuota yang mengorbankan hak jemaah demi keuntungan segelintir pihak.
Topik:
