BREAKINGNEWS

Uang Haram Haji Nyaris Masuk DPR

Uang Haram Haji Nyaris Masuk DPR
KPK masih mengusut kasus Abdul Gani Kasuba (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lapisan baru dalam dugaan korupsi penyelenggaraan haji: aliran dana 1 juta dollar AS yang diduga disiapkan untuk “mengondisikan” Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR ternyata sudah berpindah tangan, namun belum sempat mengalir ke para legislator.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik, mengungkapkan bahwa uang tersebut telah diterima oleh seorang perantara berinisial ZA. Temuan ini memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk memengaruhi kerja Pansus sejak awal pembentukannya.

“Fakta yang kita temukan bahwa betul ada saksi atas nama ZA yang merupakan perantara untuk penyerahan uang ke anggota pansus. Apakah tadi itu sudah diterima atau sudah digunakan, sejauh ini yang kita dalami dan tertuang dalam berita acara, itu belum sampai digunakan,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Dana tersebut disebut berasal dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang diduga menyerahkannya melalui mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz.

Uang itu kini telah disita penyidik sebagai barang bukti, sembari KPK terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam rangkaian pengumpulan dan distribusinya.

Meski aliran dana belum menyentuh anggota dewan, indikasi intervensi terhadap proses pengawasan politik sudah terendus sejak awal.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyebut bahwa upaya pemberian uang tersebut terjadi saat Pansus Haji mulai bekerja. Namun, ia mengklaim tawaran itu sempat ditolak.

Lebih jauh, KPK mengungkap bahwa dana jumbo tersebut dihimpun dari pungutan terhadap penyelenggara ibadah haji khusus.

Praktik ini diduga dijalankan atas arahan Gus Alex, yang memerintahkan pejabat teknis di Kementerian Agama untuk menarik biaya tambahan dari biro perjalanan haji. Setiap penyelenggara disebut diminta setidaknya 2.500 dollar AS per jemaah sebagai “tiket” untuk memperoleh tambahan kuota haji khusus.

Di sisi lain, pengakuan datang dari internal DPR. Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, yang juga pernah terlibat dalam Pansus Haji, mengaku tidak mengetahui adanya upaya pengkondisian tersebut. Ia bahkan menyatakan terkejut dengan temuan KPK.

Marwan menegaskan bahwa selama Pansus bekerja, seluruh anggota fokus pada pengumpulan data, termasuk melakukan penelusuran langsung ke Arab Saudi dalam kondisi yang tidak mudah.

Ia menilai, kesimpulan Pansus sejak awal memang menyerahkan potensi pelanggaran hukum kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Kasus ini kini menempatkan Pansus Haji dalam sorotan tajam. Bukan hanya soal dugaan korupsi di sektor haji, tetapi juga potensi upaya sistematis untuk membajak fungsi pengawasan parlemen.

Uang yang “mengendap” sebelum sempat dibagikan justru menjadi bukti bahwa skandal ini telah dirancang, meski belum sepenuhnya berhasil dijalankan.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru