BREAKINGNEWS

Skandal Anggaran Pangan Stunting ID FOOD, Selisih Rp16,49 M Terungkap

Skandal Anggaran Pangan Stunting ID FOOD, Selisih Rp16,49 M Terungkap
RNI/ID FOOD (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar dugaan carut-marut penghitungan anggaran dalam program bantuan pangan penanganan stunting tahun 2024.

Hal itu termaktub dalam Laporan Keuangan - Perhitungan Harga Pembelian Pemerintah atas Cadangan Pangan Pemerintah untuk Bantuan Pangan Penanganan Stunting Tahun 2024 pada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID FOOD dan Anak Perusahaan serta Instansi Terkait Lainnya di DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Aadapun audit negara menemukan selisih nilai penggantian mencapai Rp16.495.759.647,00 serta pembebanan sejumlah biaya yang dinilai tidak semestinya masuk dalam komponen harga.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 47/LHP/DJPKN-VII/PBN.02/08/2025 tertanggal 20 Agustus 2025, sebagaimana data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Rabu (15/4/2026).

Dalam laporannya, BPK menegaskan bahwa hasil pemeriksaan atas perhitungan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) bantuan pangan untuk penanganan stunting menunjukkan adanya koreksi material.

“Hasil pemeriksaan BPK atas perhitungan HPP CPB bantuan pangan untuk penanganan stunting tahun 2024 menunjukkan terdapat kelebihan pembebanan biaya HPP CPB sebesar Rp16.495.759.647,00,” tulis BPK.

Koreksi terbesar berasal dari komoditas telur ayam ras. Auditor negara mencatat nilai penggantian unaudited sebesar Rp240.967.271.828,00, lalu dikoreksi turun Rp15.217.215.266,00 sehingga nilai audited menjadi Rp225.750.056.562,00.

Sementara untuk komoditas daging ayam ras, BPK mencatat koreksi sebesar Rp1.059.541.208,00. Nilai penggantian yang semula diajukan Rp362.534.273.714,00 turun menjadi Rp361.474.732.506,00.

Tak berhenti di situ, BPK juga menyoroti biaya bunga dan administrasi bank yang muncul setelah 31 Desember 2024 sebesar Rp1.264.355.601,00 namun tetap dialokasikan ke dalam HPP ayam dan telur.

“Koreksi kurang atas pembebanan biaya bunga dan administrasi bank yang timbul setelah periode 31 Desember 2024 sebesar Rp1.264.355.601,00 yang dialokasikan pada HPP ayam dan HPP telur,” bunyi laporan BPK.

Selain itu, pengadaan komoditas telur disebut belum sepenuhnya berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022. BPK menyatakan perhitungan ulang dilakukan menggunakan Harga Acuan Pembelian (HAP), konversi kebutuhan, biaya produksi, serta margin peternak.

BPK juga mencatat koreksi atas pengadaan goodie bag sebesar Rp219.003.173,00. Sedangkan biaya transporter tetap dibebankan mencapai Rp193.129.486.500,00.

Setelah audit dilakukan, total nilai penggantian program bantuan pangan yang semula Rp803.201.289.512,00 dipangkas menjadi Rp786.705.529.865,00.

Temuan ini memperlihatkan lemahnya pengendalian anggaran pada program strategis nasional yang menyangkut penanganan stunting. Publik berhak mengetahui bagaimana perencanaan, pengadaan, hingga pembebanan biaya bisa melahirkan selisih miliaran rupiah dalam program bantuan untuk masyarakat rentan.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Skandal Anggaran Pangan Stunting ID FOOD, Selisih Rp16,49 M | Monitor Indonesia