BREAKINGNEWS

KPK vs Faizal: Bukti atau Opini?

KPK vs Faizal: Bukti atau Opini?
KPK RI (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, MI — Penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tak hanya bergulir di ruang penyidikan, tetapi juga melebar menjadi pertarungan narasi di ruang publik.

Di satu sisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah mengantongi bukti penting. Di sisi lain, pihak yang diperiksa justru menggugat balik pernyataan lembaga antirasuah itu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penyidik menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf. Penyitaan tersebut, menurutnya, berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai.

“Seingat saya ada enam item yang disita dari yang bersangkutan,” ujar Budi, Selasa (14/4/2026).

Meski tidak merinci seluruh barang, Budi menyebut sebagian di antaranya berupa perangkat elektronik. Ia menegaskan, langkah penyitaan dilakukan berdasarkan argumentasi hukum yang kuat dari penyidik.

Bahkan, menurutnya, Faizal telah mengakui sejumlah hal saat pemeriksaan yang menjadi dasar tindakan tersebut.

“Perlu digarisbawahi, yang bersangkutan sudah mengakui kepada penyidik, yang kemudian dilakukan penyitaan atas barang-barang tersebut,” katanya.

Namun, alih-alih meredam polemik, pernyataan itu justru memantik babak baru. Pada hari yang sama, Faizal melaporkan Budi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Faizal menilai pernyataan Budi usai pemeriksaan telah memelintir fakta dan membentuk opini publik seolah dirinya terlibat dalam praktik korupsi.

Langkah hukum ini menandai eskalasi yang tidak biasa: ketika proses penegakan hukum beririsan langsung dengan sengketa reputasi. Kasus yang semula berfokus pada dugaan korupsi kini berkembang menjadi adu klaim antara penyidik dan pihak yang diperiksa.

KPK sendiri masih menahan detail lengkap terkait barang bukti yang disita dan berjanji akan membeberkannya lebih lanjut. Sementara itu, laporan Faizal membuka ruang uji lain bukan lagi soal dugaan korupsi, melainkan batas antara transparansi penegak hukum dan perlindungan nama baik individu.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru