Pakar Hukum Desak KPK Segera Usut Korupsi MBG Rp 171 T: Jangan Tunggu Bukti Dihilangkan!

Jakarta, MI – Peringatan keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal potensi korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp171 triliun memicu desakan agar lembaga antirasuah tidak berhenti sebatas kajian.
Pakar hukum Universitas Borobudur (Unbor) Hudi Yusuf meminta KPK segera membuka penyidikan sebelum dugaan penyimpangan semakin sulit dibongkar.
Menurut Hudi, nilai anggaran MBG yang sangat besar dan temuan banyaknya titik rawan penyimpangan seharusnya menjadi dasar kuat bagi KPK untuk bergerak cepat menelusuri dugaan pidana korupsi.
“Kalau KPK sendiri sudah menyebut ada potensi korupsi dan celah penyimpangan dalam program sebesar ini, maka jangan berhenti di peringatan. Segera buka penyidikan. Jangan sampai terlambat, keburu barang bukti dihilangkan,” tegas Hudi Yusuf kepada Monitorindonesia.com, Jumat (17/4/2026).
Ia menilai, pola penanganan kasus korupsi kerap terlambat karena aparat penegak hukum terlalu lama berada di tahap kajian dan pengumpulan informasi.
Padahal, dalam perkara yang melibatkan anggaran jumbo, potensi penghilangan dokumen, pengaturan data, hingga pengondisian saksi sangat mungkin terjadi.
“Semakin lama ditunda, semakin besar peluang jejak transaksi dibersihkan. Dokumen bisa dipindahkan, data elektronik bisa dihapus, dan pihak-pihak terkait bisa menyusun alibi. Karena itu KPK harus bertindak cepat dan tegas,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK dalam laporan tahunannya mengungkap adanya potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan MBG yang kini mengelola anggaran hingga Rp171 triliun.
Program prioritas nasional itu disebut belum ditopang regulasi, tata kelola, dan sistem pengawasan yang memadai.
KPK memetakan sejumlah titik rawan, mulai dari lemahnya akuntabilitas, konflik kepentingan, inefisiensi anggaran, hingga risiko penyimpangan dalam mekanisme penyaluran dana.
Skema Bantuan Pemerintah (Banper) juga disorot karena dinilai berpotensi memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang rente.
Selain itu, penentuan mitra penyedia dapur atau SPPG dinilai rawan konflik kepentingan karena kewenangan yang terlalu terpusat dan belum adanya standar operasional yang jelas.
Kondisi sejumlah dapur MBG yang disebut belum layak hingga insiden keracunan makanan di beberapa daerah turut menjadi alarm serius.
Hudi menegaskan, program yang mengusung misi mulia meningkatkan gizi masyarakat jangan dibiarkan berubah menjadi ladang bancakan anggaran.
“Jangan sampai program untuk rakyat justru jadi proyek elite. Jika ada indikasi pidana, KPK wajib bongkar dan umumkan ke publik agar kepercayaan masyarakat tidak runtuh,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah membuka seluruh data penggunaan anggaran MBG, mulai dari penunjukan vendor, distribusi dana, hingga mekanisme pengawasan di lapangan.
Transparansi, kata dia, menjadi benteng utama mencegah skandal besar di kemudian hari.
Dengan anggaran ratusan triliun dan menyasar jutaan penerima manfaat, publik kini menunggu langkah nyata KPK.
Apakah hanya berhenti pada alarm bahaya, atau benar-benar menindaklanjuti potensi korupsi yang sudah mereka ungkap sendiri.
Topik:
