KPK Sebut Potensi Korupsi MBG Rp 171 Triliun

Jakarta, MI – Alarm bahaya dibunyikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi). Lembaga antirasuah itu mengungkap potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengelola anggaran fantastis hingga Rp171 triliun.
Nilai jumbo tersebut dinilai belum dibarengi sistem regulasi, tata kelola, dan pengawasan yang kokoh.
Dalam laporan tahunannya, KPK menegaskan besarnya dana negara yang digelontorkan ke program prioritas nasional itu justru membuka celah penyimpangan bila tidak segera dibenahi. Program MBG yang diluncurkan sejak Januari 2025 memang ditujukan untuk meningkatkan gizi peserta didik, ibu hamil, dan ibu menyusui. Namun lonjakan anggaran dari Rp71 triliun menjadi Rp171 triliun membuat pengawasan ekstra ketat menjadi keharusan mutlak.
“Dari hasil kajian tersebut mencakup identifikasi potensi korupsi pada program Makan Bergizi Gratis,” demikian dikutip dari laporan tahunan KPK, Jumat (17/4/2026).
KPK mengungkap sejumlah titik rawan yang berpotensi menjadi ladang bancakan. Mulai dari lemahnya akuntabilitas, konflik kepentingan, inefisiensi anggaran, hingga mekanisme penyaluran yang dinilai berisiko menimbulkan praktik rente.
Sorotan tajam diarahkan pada penggunaan skema Bantuan Pemerintah (Banper). Mekanisme ini dinilai dapat memperpanjang rantai birokrasi, membuka ruang permainan pihak tertentu, dan memangkas porsi anggaran yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan bahan pangan masyarakat penerima manfaat.
Tak hanya itu, pendekatan yang terlalu sentralistik dengan Badan Gizi Nasional sebagai aktor utama juga dianggap berpotensi meminggirkan pemerintah daerah. Jika daerah hanya dijadikan penonton, maka fungsi pengawasan di lapangan rawan lumpuh.
KPK juga menyoroti tingginya potensi konflik kepentingan dalam penentuan mitra penyedia dapur atau SPPG. Kewenangan yang terpusat serta belum jelasnya standar operasional prosedur disebut bisa menjadi pintu masuk praktik titipan proyek.
Di sisi teknis, kondisi sejumlah dapur MBG juga menjadi catatan keras. Beberapa disebut belum memenuhi standar kelayakan dan bahkan berujung pada insiden keracunan makanan di sejumlah daerah. Pengawasan keamanan pangan dinilai masih lemah karena minimnya keterlibatan dinas kesehatan maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Lebih jauh, KPK menilai program raksasa ini berjalan tanpa indikator keberhasilan yang jelas, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Tanpa ukuran yang terukur, anggaran ratusan triliun berisiko habis tanpa dampak nyata.
Sebagai jalan keluar, KPK mendesak penyusunan regulasi komprehensif setingkat peraturan presiden, evaluasi total mekanisme Banper, penguatan peran pemerintah daerah, transparansi penetapan mitra, pengawasan pangan yang ketat, serta sistem pelaporan keuangan yang akuntabel.
Pesan KPK jelas: program mulia jangan sampai berubah menjadi proyek empuk para pemburu rente. Jika tata kelola tak segera dibenahi, MBG berpotensi meninggalkan skandal, bukan kesejahteraan.
Topik:
