BREAKINGNEWS

Skandal Tambang Menyeret Ombudsman, Bukti Tata Kelola Masih Bobrok

Skandal Tambang Menyeret Ombudsman, Bukti Tata Kelola Masih Bobrok
Kejagung RI. (Dok MI)

Jakarta, MI - Kasus tambang kembali membuka sisi gelap relasi kekuasaan, pengawasan, dan kepentingan ekonomi. Bukan sekadar soal hukum, perkara ini menyingkap bagaimana celah tata kelola masih memberi ruang bagi praktik koruptif yang melibatkan banyak aktor sekaligus.

Pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada, Muhammad Fatahillah Akbar, menilai penangkapan Ketua Ombudsman Hery Susanto dalam dugaan suap terkait rekomendasi tambang menjadi potret nyata betapa ruwetnya persoalan di sektor ini.

Ia menegaskan, pertambangan bukanlah sektor yang berdiri sendiri, melainkan simpul kepentingan banyak pihak dari regulator, pengawas, hingga pelaku usaha.

“Ketika satu kasus muncul, hampir pasti ada keterkaitan dengan pihak lain,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Sorotan publik terhadap kasus nikel di Sulawesi Tenggara, menurutnya, juga tidak bisa dilepaskan dari pola yang sama. Kompleksitas relasi ini membuat penanganan hukum tidak cukup hanya menyasar pelaku di permukaan, tetapi harus mampu menelusuri jejaring yang lebih luas.

Di tengah kondisi tersebut, langkah Kejaksaan Agung dinilai cukup progresif. Institusi ini disebut semakin aktif membongkar kasus-kasus tambang yang selama ini kerap luput dari pengawasan ketat.

Penindakan ini dianggap penting, bukan hanya untuk efek jera, tetapi juga sebagai pintu masuk pembenahan sektor strategis.

Namun, Fatahillah mengingatkan, penegakan hukum tanpa perbaikan sistem hanya akan menjadi siklus berulang. Ia menekankan perlunya reformasi tata kelola yang mampu menutup celah korupsi sejak awal, termasuk memperkuat pengawasan di tingkat pusat dan daerah.

Instrumen hukum untuk memiskinkan pelaku korupsi, lanjutnya, sebenarnya sudah tersedia. Mekanisme pembayaran uang pengganti kerugian negara hingga penyitaan aset dapat dimaksimalkan agar tidak ada keuntungan yang tersisa dari praktik ilegal tersebut.

“Penindakan harus diikuti pembenahan sistem. Pemerintah perlu menutup celah korupsi dan mengoptimalkan pengawasan, termasuk peran dinas-dinas di daerah,” tegasnya.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru