BREAKINGNEWS

Jaksa Ikut Terseret, Ujian Integritas di Balik Kasus Ijon Proyek Rejang Lebong

Jaksa Ikut Terseret, Ujian Integritas di Balik Kasus Ijon Proyek Rejang Lebong
Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Gelombang penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, kini menyentuh lingkar aparat penegak hukum. Di tengah upaya pemberantasan korupsi yang terus digaungkan, pemanggilan dua jaksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru membuka babak baru.

Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, menyatakan sikap mendukung langkah KPK. Pernyataan itu terdengar normatif menghormati proses hukum, menjunjung profesionalitas, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Dua jaksa yang dipanggil sebagai saksi Marjek Ravilo dan Ranu Wijaya bukan satu-satunya aparat yang diperiksa. KPK juga memanggil dua anggota kepolisian.

Pemeriksaan yang dilakukan di kantor BPKP Bengkulu itu menunjukkan bahwa pusaran kasus tidak berhenti pada aktor politik dan kontraktor, tetapi merambah ke mereka yang seharusnya menjadi benteng terakhir penegakan hukum.

Kasus ini sendiri berpusat pada dugaan praktik “ijon proyek” yang menjerat Bupati nonaktif Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Ia diduga menerima Rp 980 juta dari kontraktor melalui perantara, sebagai “uang muka” atas proyek yang telah lebih dulu diarahkan.

Menurut Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, aliran dana berasal dari tiga perusahaan yang memenangkan proyek di Dinas PUPR-PKP setempat. Dugaan penyerahan uang dilakukan setelah penunjukan langsung mekanisme yang kerap menjadi celah dalam praktik korupsi.

Namun yang membuat kasus ini berbeda bukan hanya angka atau modusnya. Keterlibatan saksi dari unsur jaksa dan polisi menyoroti problem yang lebih struktural: ketika jejaring kekuasaan dan penegakan hukum saling beririsan, batas antara pengawas dan yang diawasi menjadi kabur.

Dukungan Kejaksaan Agung terhadap KPK memang penting sebagai sinyal soliditas. Tapi publik kini menunggu lebih dari sekadar dukungan—yakni transparansi dan keberanian membersihkan institusi sendiri jika terbukti ada pelanggaran.

Kasus Rejang Lebong bukan hanya soal Rp 980 juta. Ia menjadi cermin tentang bagaimana sistem bisa diuji dari dalam. Dan kali ini, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib seorang kepala daerah, tetapi juga kepercayaan terhadap aparat penegak hukum itu sendiri.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru