Bongkar Gurita Uang Kotor Zarof Ricar! Kejagung Sita Hotel, Emas, Mobil Mewah hingga 5 Kontainer Dokumen Aset

Jakarta, MI - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung membongkar dugaan jaringan perusahaan bayangan yang dipakai untuk menyamarkan dan menyembunyikan aset hasil kejahatan.
Skema itu diduga dikendalikan tersangka AW bersama Zarof Ricar alias ZR dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Direktur Penyidikan JAM Pidsus Syarif Sulaeman Nahdi menyebut perusahaan tersebut berfungsi sebagai “penampungan uang kotor” atau proceeds of crime yang berasal dari tindak pidana dan kemudian disamarkan melalui berbagai instrumen usaha.
“Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung berhasil menemukan shadow company atau perusahaan hantu yang didirikan Tersangka AW bersama Tersangka ZR sebagai tempat penampungan hasil tindak pidana pencucian uang oleh ZR dan pihak terafiliasi lainnya,” ujar Syarif, Rabu (22/4/2026).
Tak hanya mengungkap perusahaan cangkang, penyidik juga menyita harta dalam jumlah fantastis. Dari hasil penelusuran aset selama berbulan-bulan, tim menemukan lima kontainer berisi dokumen kepemilikan tanah dan bangunan, serta 1.046 dokumen aset berupa surat tanah.
Selain itu, aparat turut menyita kebun sawit, rumah, gedung, perusahaan, hotel, uang tunai dalam rupiah dan valuta asing, deposito, mobil mewah, hingga batangan emas. Deretan aset tersebut diduga merupakan hasil kejahatan yang sengaja disebar ke berbagai lini usaha agar sulit dilacak.
“Pengejaran aset-aset milik Tersangka ZR dalam perkara TPPU ini berlangsung beberapa bulan, hingga penyidik menemukan fakta, dokumen, dan petunjuk yang mengarah kepada proses penyembunyian aset-aset milik tersangka ZR,” tegas Syarif.
Kejaksaan Agung kini telah menetapkan ZR dan AW sebagai tersangka TPPU. Berdasarkan temuan penyidik, keduanya diduga memakai sejumlah paper company sebagai kendaraan untuk menyamarkan kepemilikan harta hasil tindak pidana.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana modus pencucian uang tak lagi dilakukan secara sederhana, melainkan lewat jaringan korporasi semu yang dirancang rapi untuk mengelabui penegak hukum. Namun kali ini, jejak perusahaan hantu itu berhasil dibongkar satu per satu.
Topik:
