BREAKINGNEWS

Bancakan Iklan Bank BJB Rp222 Miliar, KPK Periksa Para Aktor Kunci

Bancakan Iklan Bank BJB Rp222 Miliar, KPK Periksa Para Aktor Kunci
KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB dengan memeriksa sejumlah saksi kunci pada Kamis, 23 April 2026. 

Pemeriksaan ini menjadi langkah lanjutan untuk membongkar peran para pihak yang diduga terlibat dalam skandal yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Empat orang yang dipanggil penyidik yakni Ikin Asikin Dulmanan selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama, Sophan Jaya Kusuma selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama, Suhendrik selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Abdul Rahman selaku Direktur PT Antedja Muliatama.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “Pemeriksaan dilakukan terhadap empat orang saksi,” ujarnya.

Dalam perkara ini, tiga dari empat saksi yang diperiksa telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik mendalami keterlibatan masing-masing pihak dalam proses pengadaan iklan, termasuk mekanisme penunjukan agensi, dugaan rekayasa proyek, hingga aliran dana yang mengalir dari kegiatan tersebut.

KPK juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil korupsi. Penyidikan terus dikembangkan karena kasus ini diduga bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan praktik sistematis yang merusak tata kelola anggaran di lingkungan badan usaha milik daerah.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, serta tiga pihak swasta dari agensi periklanan yang menjadi mitra Bank BJB.

Tiga tersangka dari pihak swasta tersebut yakni Ikin Asikin Dulmanan dari PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan PT Antedja Muliatama, Suhendrik dari PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Raden Sophan Jaya Kusuma dari PT Cipta Karya Sukses Bersama.

Akibat dugaan permainan anggaran ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp222 miliar. Nilai fantastis itu menambah daftar panjang kasus korupsi di sektor pengadaan yang seharusnya digunakan untuk mendukung pelayanan publik, namun justru diduga dijadikan ladang bancakan.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru