Rekam Jejak Syamsudin yang Berkali-kali Dipanggil KPK kini Jabat Sekjen BPK RI

Jakarta, MI - Sorotan terhadap integritas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menguat setelah nama Syamsudin, pejabat senior di lingkungan lembaga auditor negara, resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal BPK RI pada September 2025.
Pelantikan itu memantik perhatian publik karena Syamsudin sebelumnya beberapa kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sejumlah perkara.
Nama Syamsudin mencuat dalam agenda pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Berdasarkan catatan Monitorindonesia.com, Senin (27/4/2026) bahwa dia tercatat dipanggil pada 30 Oktober 2024, 24 April 2025, dan 4 Agustus 2025. Dalam sejumlah agenda tersebut, kehadirannya menjadi sorotan karena disebut tidak hadir.
Kala itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemanggilan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan penyidik dalam pengembangan perkara TPPU SYL. “Ya, tentu terkait dengan perkara tersebut ya, TPPUnya (SYL),” ujar Budi.
KPK juga menegaskan bahwa setiap pihak yang dipanggil sebagai saksi memiliki relevansi dengan proses pembuktian. Karena itu, kehadiran saksi sangat penting agar penyidikan berjalan efektif dan terang.
Di sisi lain, KPK juga membuka penyelidikan lain yang menyeret pejabat auditor BPK. Direktur Pemeriksaan IV.B BPK, Padang Pamungkas, dipanggil pada 16 Oktober 2025 terkait dugaan korupsi di kementerian.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan pihaknya akan menaikkan status perkara jika alat bukti telah mencukupi. “Saya pastikan kalau alat bukti kuat pasti naik ke penyidikan,” tegas Fitroh.
Di tengah rangkaian proses hukum tersebut, Syamsudin justru melangkah ke posisi puncak birokrasi internal BPK.
Sebagai Sekretaris Jenderal, ia kini memegang kendali atas sistem administrasi, pengelolaan anggaran internal, sumber daya manusia, sarana kelembagaan, serta dukungan strategis bagi pelaksanaan tugas pemeriksaan BPK di seluruh Indonesia.
Profil Lengkap Syamsudin
Syamsudin memiliki nama lengkap Syamsudin, S.E., M.Si., Ak., CSFA, CPA, CFE, CFrA, CRMP. Ia dikenal sebagai pejabat karier yang tumbuh dari lingkungan audit negara dan memiliki pengalaman panjang dalam pemeriksaan keuangan sektor publik.
Ia merupakan alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), kampus yang banyak melahirkan pejabat di sektor keuangan negara. Latar belakang akademiknya diperkuat dengan gelar Sarjana Ekonomi dan Magister Sains, serta status profesional sebagai Akuntan.
Dalam perjalanan kariernya di BPK, Syamsudin pernah menduduki sejumlah jabatan penting, di antaranya:
Auditor Utama Keuangan Negara IV (Tortama KN IV)
Membawahi pemeriksaan pada sejumlah kementerian/lembaga strategis, termasuk sektor pertanian dan kehutanan.
Kepala Subdirektorat Pengelolaan Pemeriksaan I
Bertugas di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara III.
Sekretaris Jenderal BPK RI
Dilantik pada September 2025 menggantikan Bahtiar Arif.
Selain jabatan struktural, Syamsudin juga memiliki sederet sertifikasi profesional yang mencerminkan kompetensi di bidang audit dan tata kelola, antara lain:
CSFA – Certified State Finance Auditor
CPA – Certified Public Accountant
CFE – Certified Fraud Examiner
CFrA – Certified Forensic Auditor
CRMP – Certified Risk Management Professional
Dengan bekal pendidikan, pengalaman, dan sertifikasi tersebut, Syamsudin dikenal sebagai figur teknokrat di lingkungan BPK. Namun promosi jabatannya di tengah riwayat pemanggilan KPK tetap menimbulkan perdebatan publik.
Bagi masyarakat, isu yang berkembang bukan sekadar soal kapasitas personal, melainkan tentang standar etik lembaga negara. Sebagai penjaga akuntabilitas keuangan negara, BPK dituntut memberi contoh bahwa integritas harus berjalan seiring dengan profesionalisme.
Kini publik menanti dua hal penting: kelanjutan proses hukum yang tengah didalami KPK, dan langkah BPK memulihkan kepercayaan masyarakat di tengah sorotan terhadap pejabat internalnya.
Monitorindonesia.com, Senin (27/4/2026) telah berupaya mengonfirmasi perkembangan kasus ini kepada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya tidak merespons.
Topik:
