Padang Pamungkas Terseret Radar KPK: Jejak Karier dan Profil Lengkap Pejabat Strategis BPK

Jakarta, MI – Nama pejabat senior Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Padang Pamungkas, kembali menjadi sorotan setelah sempat dua kali dikaitkan dalam rangkaian pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fakta bahwa pejabat yang berada di lingkaran strategis audit negara masuk radar lembaga antirasuah memunculkan pertanyaan besar: apakah ada permainan di balik hasil audit kementerian?
Catatan Monitorindonesia.com, Senin (27/4/2026) bahwa Padang Pamungkas diketahui menjalani pemeriksaan pertama di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 16 Oktober 2025. Ia datang sejak pukul 09.00 WIB dan baru meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 17.04 WIB setelah hampir sembilan jam dimintai keterangan penyelidik.
Saat keluar dari gedung KPK, Padang tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna abu-abu dan kacamata bening. Ia membawa tas hitam di punggungnya dan tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang menunggu sejak siang hari.
KPK membenarkan adanya permintaan keterangan terhadap Padang Pamungkas. Namun lembaga antirasuah menolak membuka detail materi pemeriksaan dengan alasan perkara masih berada di tahap penyelidikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan, “Masih di lidik (penyelidikan), belum bisa sampaikan,” saat dikonfirmasi pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Pernyataan lebih tegas datang dari Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Ia memastikan bahwa perkara tersebut akan naik ke tahap penyidikan apabila bukti yang dikumpulkan dinilai cukup.
“Saya pastikan kalau alat bukti kuat pasti naik (penyidikan),” ujar Fitroh Rohcahyanto pada hari yang sama.
Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa KPK tidak sedang menangani isu biasa. Jika proses masih berjalan hingga pemeriksaan berjam-jam dilakukan terhadap pejabat selevel Padang Pamungkas, maka dugaan perkara yang dibidik diyakini memiliki bobot serius.
Pemeriksaan Kedua, KPK Dinilai Terus Mendalami Kasus
Sorotan terhadap Padang tidak berhenti pada Oktober 2025. Sebulan kemudian, tepatnya pada Kamis, 20 November 2025, namanya kembali mencuat dalam pengembangan pemeriksaan.
Selain Padang Pamungkas, KPK juga dikabarkan memeriksa pegawai BPK lainnya, Yudy Ayodya Baruna. Informasi tersebut disampaikan sumber yang mengetahui proses pemeriksaan.
“Padang Pamungkas dan Yudy Ayodya Baruna pegawai BPK lagi diperiksa. Pengembangan pemeriksaan dari Padang Pamungkas,” ujar sumber tersebut.
Jika informasi itu benar, maka jelas bahwa pemeriksaan terhadap Padang bukan peristiwa tunggal. KPK diduga terus menelusuri jejaring, alur komunikasi, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang sedang dibuka.
Dugaan Permainan Audit Kian Kuat
Munculnya nama Padang Pamungkas dalam proses KPK memantik perhatian luas karena posisinya bukan pejabat biasa. Ia berada di jantung sistem pengawasan keuangan negara. Ketika pejabat audit diperiksa dalam perkara korupsi kementerian, publik wajar menduga adanya masalah serius dalam tata kelola pemeriksaan.
BPK selama ini memegang peran penting dalam memeriksa penggunaan anggaran negara, menilai kepatuhan, hingga mengungkap kerugian keuangan negara. Laporan hasil pemeriksaan BPK sering menjadi dasar kebijakan, evaluasi kementerian, bahkan rujukan aparat penegak hukum.
Karena itu, jika pejabat internal BPK terseret proses penyelidikan, muncul kekhawatiran soal kemungkinan dugaan praktik gelap seperti: pengondisian hasil audit; penghilangan atau pelunakan temuan; negosiasi opini pemeriksaan; perlindungan terhadap penyimpangan anggaran; dan permainan proyek melalui manipulasi rekomendasi audit.
Meski semua dugaan itu masih membutuhkan pembuktian hukum, fakta bahwa KPK turun tangan sudah cukup menunjukkan adanya persoalan yang tak bisa dipandang remeh.
Profil Lengkap Padang Pamungkas
Berdasarkan data terbaru per April 2026, Padang Pamungkas, S.T., M.M., CSFA saat ini menjabat sebagai Direktur Direktorat Pemeriksaan IV.B pada Auditorat Utama Keuangan Negara IV (AKN IV) BPK RI. Ia resmi menempati jabatan tersebut sejak Jumat, 14 Februari 2025.
Direktorat Pemeriksaan IV.B merupakan unit strategis yang menangani audit atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di sejumlah kementerian/lembaga. Dalam sejumlah catatan, sektor yang pernah berada dalam lingkup pengawasan unit ini antara lain kementerian strategis seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dengan posisi tersebut, Padang memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan penggunaan uang negara dilakukan sesuai aturan, efektif, efisien, dan bebas penyimpangan.
Rekam Jejak Jabatan
Sebelum menduduki posisi Direktur Direktorat Pemeriksaan IV.B, Padang Pamungkas telah menempati sejumlah jabatan penting di lingkungan BPK, antara lain:
1. Kepala Auditorat IV.A
2. Direktur Direktorat Pemeriksaan IV.A
3. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Auditorat IV.C
4. Kepala Subauditorat IV.B.1
Riwayat jabatan ini menunjukkan bahwa Padang merupakan birokrat senior dengan pengalaman panjang di sektor pemeriksaan negara. Ia bukan sosok baru, melainkan figur yang tumbuh dari jenjang teknis hingga pucuk kepemimpinan unit audit.
Pendidikan dan Sertifikasi Profesional
Padang Pamungkas disebut memiliki latar belakang akademik yang kuat. Ia merupakan alumni dua kampus ternama di Indonesia, yaitu:
1. Universitas Gadjah Mada (UGM)
2. Universitas Indonesia (UI)
Selain pendidikan formal, ia juga mengantongi sejumlah sertifikasi profesi, di antaranya:
1. CSFA – Certified State Finance Auditor
2. CFSA – Certified Financial Services Auditor
3. ERMAP – Enterprise Risk Management Associate Professional
4. IPU – Insinyur Profesional Utama
Dengan kombinasi pendidikan dan sertifikasi tersebut, Padang selama ini dikenal sebagai pejabat teknokrat yang memiliki kompetensi tinggi di bidang audit, tata kelola, dan manajemen risiko.
Hingga saat ini KPK belum mengumumkan status hukum Padang Pamungkas dan masih menyatakan perkara berada pada tahap penyelidikan. Namun bagi publik, pemeriksaan terhadap pejabat pengawas negara memiliki makna jauh lebih besar daripada sekadar pemanggilan saksi.
Kasus ini menyentuh fondasi kepercayaan terhadap sistem pengawasan keuangan negara. Sebab jika lembaga yang bertugas memeriksa justru ikut diperiksa, maka publik akan bertanya: siapa sebenarnya yang mengawasi para pengawas?
Kini masyarakat menanti langkah tegas KPK. Jika memang ada praktik kotor di balik audit kementerian, maka penindakan tidak boleh berhenti pada satu nama. Seluruh jejaring, aktor, dan mekanisme permainan harus dibuka terang-benderang agar integritas pengawasan negara tidak runtuh di mata rakyat.
Monitorindonesia.com, Senin (27/4/2026) telah berupaya mengonfirmasi perkembangan kasus ini kepada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya tidak merespons.
Topik:
