KPK Kejar Jejak Duit Haram Proyek EDC BRI: Bos PT Qualita Lea Djamilah Diperiksa!

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeber penyidikan mega skandal pengadaan mesin electronic data capture (EDC) PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai Rp2,1 triliun.
Kali ini, lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Qualita Indonesia, Lea Djamilah, pada Selasa (28/4/2026), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pemeriksaan tersebut berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin EDC periode 2020 hingga 2024, proyek jumbo yang diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) untuk periode 2020 hingga 2024,” kata Budi.
Pemanggilan Lea disebut bukan sekadar formalitas. Penyidik tengah memburu jejak aliran dana dan membedah keuntungan perusahaan-perusahaan yang diduga ikut menikmati proyek bernilai fantastis tersebut.
Fokus pemeriksaan juga diarahkan pada profit yang diperoleh PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), yang diduga menjadi bagian penting dalam rangkaian praktik lancung pengadaan EDC.
Kasus ini sebelumnya telah menyeret lima tersangka yang diumumkan KPK pada 9 Juli 2025. Mereka yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Indra Utoyo, SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi, Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi Elvizar, serta Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi Rudy Suprayudi Kartadidjaja.
Dari total nilai proyek Rp2,1 triliun, KPK memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp700 miliar atau hampir sepertiga dari keseluruhan anggaran. Angka ini memperlihatkan betapa masif dugaan kebocoran uang rakyat dalam proyek yang seharusnya mendukung layanan perbankan nasional.
Tak hanya itu, penyidik juga menguliti mekanisme pengadaan, termasuk dugaan permainan dalam skema sewa-menyewa mesin EDC selain pembelian langsung. Aspek perangkat keras, perangkat lunak, hingga sistem pendukung kini ikut dibedah untuk mengungkap siapa saja pihak yang diduga menikmati bancakan proyek tersebut.
“Mesin EDC ini kan ada hardware dan software, artinya ada sistemnya. Nah itu yang semuanya juga didalami,” ujar Budi dalam keterangan pers sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai materi pemeriksaan spesifik terhadap Lea Djamilah. Namun pemanggilan ini menandai bahwa penyidikan belum berhenti, dan pintu masuk untuk menjerat pihak lain masih terbuka lebar.
Topik:
