BREAKINGNEWS

15 Nyawa Melayang di Rel Bekasi, Mahupiki Desak Direksi PT KAI Diseret ke Meja Hukum

15 Nyawa Melayang di Rel Bekasi, Mahupiki Desak Direksi PT KAI Diseret ke Meja Hukum
Sekjen Mahupiki Azmi Syahputra (Foto: Dok MI/Pribadi)

Jakarta, MI – Tragedi tabrakan kereta di Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) yang menewaskan sedikitnya 15 orang dan melukai lebih dari 65 lainnya dinilai bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan alarm keras atas bobroknya sistem keselamatan transportasi publik.

Peristiwa berdarah itu disebut sebagai bukti nyata kegagalan sistemik dalam tata kelola keselamatan di tubuh PT KAI.

Sekretaris Jenderal Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki), Azmi Syahputra, menegaskan insiden tersebut harus dibaca sebagai peringatan serius bahwa keselamatan penumpang tidak lagi ditempatkan sebagai prioritas utama. Menurutnya, jika tragedi sebesar ini tidak direspons dengan langkah tegas, maka negara dan manajemen PT KAI sedang membuka pintu bagi bencana serupa di masa mendatang.

“Tragedi di Bekasi Timur bukan sekadar musibah, tetapi kegagalan sistemik yang memperlihatkan rusaknya pelayanan keselamatan di PT KAI. Ini pukulan keras bagi kemanusiaan dan supremasi hukum,” kata Azmi saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Selasa (28/4/2026).

Ia menilai pemerintah dan manajemen PT KAI wajib melakukan evaluasi total, termasuk mengganti unsur pimpinan atau pejabat yang terbukti gagal menjamin keselamatan penumpang. Menurut Azmi, pembiaran terhadap sistem yang lemah sama saja dengan membiarkan nyawa masyarakat dipertaruhkan setiap hari.

“Jika manajemen PT KAI dan pemerintah tidak berani mengevaluasi total serta mengganti pihak-pihak yang gagal menjamin keselamatan, maka mereka sama saja membiarkan tragedi serupa terulang kembali,” tegasnya.

Azmi menyoroti fakta adanya jeda waktu sekitar 15 menit antara insiden pertama dengan kendaraan taksi dan tabrakan berikutnya yang melibatkan KA Argo Bromo serta KRL. Fakta tersebut, kata dia, merupakan indikasi kuat adanya kelalaian berat atau gross negligence dalam sistem kendali operasional.

“Adanya jeda waktu itu menjadi bukti telak bahwa ada kelalaian berat dalam sistem sinyal, komunikasi, dan kendali operasional. Ini tidak bisa dianggap semata kesalahan teknis biasa,” ujarnya.

Karena itu, ia mendesak tim investigasi, KNKT, serta aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang memegang kendali sinyal, komunikasi, dan pengambilan keputusan saat kejadian berlangsung. Jika ditemukan adanya peringatan yang diabaikan atau tidak diteruskan, maka pidana harus ditegakkan.

“Bila ada pesan peringatan yang tidak disampaikan atau sengaja diabaikan, maka pihak yang bertanggung jawab dapat dijerat pidana, termasuk pertanggungjawaban korporasi kepada direksi dan pejabat operasional,” kata Azmi.

Tak hanya itu, Azmi juga meminta dilakukan audit forensik menyeluruh terhadap manajemen PT KAI, terutama terkait anggaran keselamatan, sistem komunikasi, dan budaya kerja internal. Audit tersebut penting untuk mengungkap apakah prosedur keselamatan dikorbankan demi efisiensi atau target bisnis.

“Harus ada audit forensik total. Periksa apakah ada pemotongan anggaran keselamatan atau budaya kerja yang mengabaikan prosedur safety demi mengejar efisiensi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan perlunya pembenahan total pada jalur perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan. Menurutnya, perlintasan tanpa penjagaan, portal seadanya, hingga kawasan padat penduduk sudah tidak layak dipertahankan dan harus diganti dengan infrastruktur yang lebih aman seperti flyover atau underpass.

Selain penegakan hukum, Azmi menekankan pentingnya pemulihan hak korban. Ia menilai skema santunan sekali bayar sudah tidak memadai untuk tragedi besar dengan banyak korban jiwa dan luka berat.

“PT KAI wajib dikenakan sanksi finansial progresif. Korban harus mendapat pemulihan penuh, mulai dari biaya operasi, perawatan medis, pemulihan psikologis, hingga jaminan hidup bagi korban yang mengalami disabilitas. Negara juga wajib hadir memberi kompensasi yang layak,” tandasnya.

Menurut Azmi, tragedi Bekasi Timur harus menjadi titik balik reformasi total sistem keselamatan perkeretaapian nasional. Jika tidak, maka korban berikutnya hanya tinggal menunggu waktu.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

15 Nyawa Melayang di Rel Bekasi, Mahupiki Desak Direksi PT K | Monitor Indonesia