BREAKINGNEWS

Tragedi Rel Bekasi Timur Bongkar Borok KAI: Ke Mana Anggaran Keselamatan Dialirkan ?

Tragedi Rel Bekasi Timur Bongkar Borok KAI: Ke Mana Anggaran Keselamatan Dialirkan ?
Sekjen Mahupiki Azmi Syahputra (Foto: Dok MI/Pribadi)

Jakarta, MI – Tabrakan maut kereta di Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) yang menewaskan sedikitnya 15 orang dan melukai lebih dari 65 lainnya memicu gelombang kecaman keras.

Tragedi ini dinilai bukan sekadar kecelakaan, melainkan bukti telanjang rapuhnya sistem keselamatan perkeretaapian nasional serta memunculkan pertanyaan besar: ke mana anggaran keselamatan PT KAI selama ini dialirkan?

Sekretaris Jenderal Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki), Azmi Syahputra, menegaskan peristiwa berdarah tersebut harus diusut hingga ke akar persoalan, bukan berhenti pada alasan teknis atau kesalahan petugas lapangan semata. Menurutnya, ketika nyawa penumpang melayang dalam layanan publik, maka ada tanggung jawab serius yang tidak boleh ditutup-tutupi.

“Peristiwa Bekasi Timur tidak cukup disebut musibah. Ini alarm keras bahwa sistem keselamatan dan pengawasan harus dibongkar total. Jika tidak, korban berikutnya hanya soal waktu,” kata Azmi kepada Monitorindonesia.com, Selasa (28/4/2026).

Ia menilai PT KAI bersama pemerintah wajib melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola kerja, pengawasan internal, manajemen risiko, kesiapan sistem darurat, hingga efektivitas penggunaan anggaran keselamatan. Menurut dia, setiap pejabat yang memegang kewenangan harus siap diperiksa jika ditemukan kegagalan prosedur.

“Tidak boleh ada budaya saling lempar tanggung jawab. Siapa pun yang memegang kendali saat itu harus diperiksa. Keselamatan publik tidak bisa dikelola setengah hati,” tegasnya.

Azmi juga menyoroti informasi adanya jeda waktu sekitar 15 menit antara insiden awal dan benturan berikutnya yang melibatkan KA Argo Bromo serta KRL. Rentang waktu tersebut, kata dia, seharusnya cukup untuk mencegah tabrakan susulan apabila sistem kendali, teknologi sinyal, dan komunikasi berjalan normal.

“Kalau benar ada jeda waktu dan tidak mampu dicegah, maka publik berhak bertanya: apa yang terjadi dengan sistem peringatan, koordinasi, dan pengambilan keputusan saat itu?” ujarnya.

Karena itu, ia mendesak investigasi dilakukan secara transparan dengan memeriksa seluruh rantai komando, operator lapangan, pusat kendali, hingga jajaran direksi. Penegakan hukum, menurutnya, tidak boleh berhenti pada level teknis sementara pengambil keputusan di atas lolos dari tanggung jawab.

“Jangan hanya petugas bawah yang dijadikan tameng. Jika ada kelalaian struktural atau keputusan yang salah dari atas, maka pertanggungjawaban harus naik sampai ke level pimpinan,” katanya.

Lebih jauh, Azmi meminta audit forensik independen terhadap sistem keselamatan PT KAI, termasuk penggunaan anggaran, pemeliharaan sarana, kesiapan SDM, teknologi persinyalan, serta standar mitigasi risiko. Audit terbuka dinilai penting agar publik mengetahui apakah dana keselamatan benar-benar dipakai melindungi penumpang atau hanya habis di atas kertas.

“Perlu audit total dan terbuka. Jangan tunggu tragedi berikutnya baru bergerak. Nyawa manusia terlalu mahal untuk dibayar dengan penyesalan,” tegas Azmi.

Selain penindakan hukum, ia menilai negara wajib memastikan pemulihan korban berjalan maksimal. Santunan biasa, kata dia, tidak cukup menutup dampak kehilangan nyawa, luka berat, trauma psikologis, hingga hilangnya sumber penghidupan keluarga korban.

“Korban harus mendapat pemulihan nyata, mulai dari biaya pengobatan, rehabilitasi, pendampingan psikologis, sampai jaminan masa depan bagi keluarga yang kehilangan pencari nafkah,” katanya.

Azmi menambahkan tragedi Bekasi Timur harus menjadi momentum reformasi total keselamatan transportasi publik. Jika pembenahan hanya bersifat seremonial dan tanpa keberanian membongkar akar masalah, maka masyarakat akan terus menjadi korban dari kelalaian sistem.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Ke Mana Anggaran Keselamatan KAI Dialirkan ? | Monitor Indonesia