GAMKI Desak KPK dan Kejagung Desak Usut Jembatan Bailey di Malinau Mangkrak

Jakarta, MI - Harapan masyarakat di wilayah perbatasan utara Indonesia kembali tersangkut kali ini bukan karena medan yang sulit, melainkan proyek negara yang tak kunjung selesai.
Pembangunan Jembatan Bailey di Apau Kayan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, yang digadang sebagai penghubung vital kawasan terpencil, justru berubah menjadi simbol mangkraknya komitmen pembangunan.
Alih-alih berdiri kokoh, proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang didanai APBN sejak 2018 itu kini terbengkalai.
Dari pantauan di lokasi, rangka baja tampak mulai berkarat, pondasi belum rampung, dan material proyek berserakan tanpa perawatan sebagian bahkan tertutup semak belukar. Infrastruktur yang seharusnya membuka akses, justru menjadi monumen diam pemborosan anggaran.
Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Bulungan, Dennis Yosafat, menilai kondisi ini melampaui sekadar keterlambatan teknis.
Ia menyebutnya sebagai potret nyata pemborosan uang negara yang tidak bisa dibiarkan. Menurutnya, proyek yang tak memberikan manfaat selama bertahun-tahun patut dicurigai sebagai indikasi penyimpangan serius.
Dampaknya nyata. Wilayah seperti Sungai Boh, Kayan Hulu hingga Data Dian masih terisolasi, dengan akses transportasi yang terbatas. Jembatan yang seharusnya menjadi urat nadi mobilitas warga tak pernah benar-benar hadir.
Desakan pun menguat agar aparat penegak hukum turun tangan. GAMKI meminta penyelidikan menyeluruh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, hingga Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
Mereka menuntut transparansi ke mana aliran dana publik itu pergi, dan siapa yang harus bertanggung jawab atas mandeknya proyek strategis di wilayah perbatasan.
Sorotan juga datang dari Ingkong Ala yang menyebut proyek tersebut sebagai bentuk pemborosan. Ia menilai struktur jembatan yang sudah dibangun justru mengalami kerusakan dan tak bisa dimanfaatkan, memicu keraguan publik terhadap keseriusan pemerintah dalam membangun daerah pinggiran.
Ketiadaan penjelasan resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum semakin mempertegas kebuntuan. Di tengah sunyi birokrasi, masyarakat perbatasan menyisakan satu pertanyaan mendasar, siapa yang bertanggung jawab atas puluhan miliar rupiah yang seolah hilang, dan kapan janji pembangunan itu benar-benar terwujud.
Topik:
