BREAKINGNEWS

Pengadilan Militer Dinilai Jadi “Pintu Aman” Impunitas Kasus Andrie Yunus, Kepercayaan Publik Dipertanyakan

Pengadilan Militer Dinilai Jadi “Pintu Aman” Impunitas Kasus Andrie Yunus, Kepercayaan Publik Dipertanyakan
Kasus Andrie Yunus yang diproses melalui Pengadilan Militer menuai kritik dari SETARA Institute. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Keputusan membawa penanganan kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer menuai sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil. Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai langkah tersebut justru memperkuat dugaan bahwa proses hukum sejak awal tidak diarahkan untuk menghadirkan keadilan, melainkan mengelola dampak kasus di internal institusi.

Menurut Hendardi, pilihan forum peradilan militer bukan sekadar urusan teknis hukum, melainkan sinyal politik dan institusional yang menunjukkan arah penanganan perkara. Ia menyebut negara tampak lebih fokus pada pengendalian situasi ketimbang memastikan akuntabilitas dan efek jera bagi pelaku.

“Sejak awal sudah terlihat bahwa ini bukan sekadar proses hukum biasa, tetapi bagaimana risiko kasus ini dikelola agar tidak merusak institusi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (4/5/2026).

Ia juga menyoroti karakter sistem peradilan militer yang dinilai memiliki persoalan independensi dan akuntabilitas. Dalam sistem tersebut, menurutnya, ruang pemeriksaan dapat menjadi terbatas, tanggung jawab dapat dipersempit, dan putusan berpotensi dipengaruhi oleh kepentingan institusional.

Hendardi bahkan menilai bahwa mekanisme ini lebih sering berfungsi sebagai “peredam konflik” ketimbang sarana penegakan hukum yang transparan. Karena itu, ia meragukan kemampuan peradilan militer dalam menghadirkan keadilan substantif bagi korban maupun publik.

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini sebelumnya telah melewati proses awal di kepolisian melalui penyelidikan. Namun, proses tersebut kemudian tidak berlanjut di ranah peradilan umum dan dialihkan kepada mekanisme internal militer.

“Bagi publik, pola seperti ini sudah sangat familiar: ketika aparat diadili oleh sistemnya sendiri, hasil akhirnya cenderung kompromistis,” kata Hendardi.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memperkuat persepsi impunitas, yakni ketika pelaku dari institusi negara tidak sepenuhnya diproses secara transparan di hadapan hukum yang independen.

Meski demikian, Hendardi menegaskan negara tetap memiliki kewenangan memilih jalur peradilan militer. Namun, ia menekankan bahwa masyarakat sipil juga memiliki hak untuk meragukan bahkan tidak mempercayai hasil dari proses tersebut.

“Ketidakpercayaan publik adalah konsekuensi logis ketika prinsip akuntabilitas tidak dijalankan secara terbuka dan independen,” ujarnya.

Pernyataan tersebut kembali menyoroti ketegangan lama antara mekanisme peradilan militer dan tuntutan reformasi peradilan yang lebih transparan. Dalam kasus Andrie Yunus, perdebatan itu kembali mengemuka—antara klaim penegakan hukum dan dugaan pengamanan institusi.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Pengadilan Militer Dinilai Jadi “Pintu Aman” Impunitas Kasus | Monitor Indonesia