BREAKINGNEWS

Whoosh Belum Melaju ke Penyidikan: Antrean Perkara KPK Jadi “Rem Tangan”?

Whoosh Belum Melaju ke Penyidikan: Antrean Perkara KPK Jadi “Rem Tangan”?
KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Isu dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh belum juga melaju ke tahap penyidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui perkara tersebut masih tertahan di fase penyelidikan, bukan karena minimnya informasi awal, melainkan padatnya “lalu lintas” perkara di internal lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut hingga Selasa (5/5) proses penanganan masih berjalan, namun belum dinaikkan statusnya. Ia menegaskan keputusan itu lebih berkaitan dengan manajemen penanganan perkara di tengah banyaknya kasus yang sedang ditangani.

“Masih di penyelidikan. Ini manajemen penanganan perkara saja karena memang saat ini banyak perkara yang sedang ditangani oleh KPK,” ujar Budi di Jakarta Selasa(5/5/2026).

Dalam beberapa bulan terakhir, KPK memang disibukkan dengan berbagai operasi tangkap tangan serta penyelidikan di sejumlah daerah. Kondisi ini membuat sejumlah perkara, termasuk dugaan korupsi proyek strategis nasional seperti Whoosh, belum menjadi prioritas untuk naik ke tahap berikutnya.

Meski demikian, KPK memastikan proses pengumpulan data dan keterangan terus berlangsung. Tim penyelidik disebut tetap bekerja menelusuri berbagai informasi yang berkaitan dengan proyek bernilai jumbo tersebut.

Sorotan terhadap proyek Whoosh sendiri mencuat setelah pernyataan Mahfud MD yang menyinggung adanya dugaan penggelembungan biaya. Ia mengungkapkan perbedaan signifikan dalam biaya pembangunan per kilometer antara Indonesia dan Tiongkok.

Menurut Mahfud, biaya pembangunan Whoosh di Indonesia mencapai sekitar 52 juta dolar AS per kilometer, jauh di atas angka di Tiongkok yang berkisar 17–18 juta dolar AS. Selisih yang hampir tiga kali lipat itu memunculkan tanda tanya besar dan dorongan agar dilakukan penelusuran mendalam.

KPK pun telah mengimbau Mahfud untuk menyampaikan laporan resmi guna memperkuat dasar penanganan perkara. Menanggapi hal tersebut, Mahfud menyatakan kesiapannya memberikan keterangan jika dipanggil.

Di tengah sorotan publik, posisi perkara Whoosh kini berada di titik krusial: antara kelanjutan proses hukum atau terjebak dalam antrean panjang kasus di meja KPK. Untuk sementara, “kereta” penyelidikan masih berjalan namun belum mendapat sinyal hijau untuk melaju lebih cepat ke tahap penyidikan.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Whoosh Belum Melaju ke Penyidikan: Antrean Perkara KPK Jadi | Monitor Indonesia