BREAKINGNEWS

Mangkir Sekali, Diuji Dua Kali: KPK Tunggu Sikap Staf Ahli Eks Menteri Perhubungan

Mangkir Sekali, Diuji Dua Kali: KPK Tunggu Sikap Staf Ahli Eks Menteri Perhubungan
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI — Ketidakhadiran seorang saksi kunci justru mempertegas satu hal, ujian sesungguhnya dalam perkara korupsi bukan hanya pada bukti, tetapi juga pada kemauan untuk hadir dan menjelaskan. Itulah yang kini mengemuka dalam penanganan kasus dugaan suap proyek perkeretaapian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Robby Kurniawan, Staf Ahli Menteri Perhubungan pada era Budi Karya Sumadi hingga Dudy Purwagandhi, kembali dijadwalkan diperiksa pada Selasa (5/5), setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik sehari sebelumnya. Ketidakhadiran itu, menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, bukan tanpa komunikasi.

“Yang bersangkutan tidak hadir, tetapi sudah ada koordinasi dengan penyidik dan rencana dijadwalkan ulang untuk pemeriksaannya Selasa pagi,” ujar Budi di Jakarta Kamis (5/5/2026).

Namun, di balik penjadwalan ulang yang terdengar administratif, terselip pesan yang lebih tajam. KPK secara terbuka mengingatkan pentingnya sikap kooperatif dari setiap saksi.

Dalam perkara yang melibatkan banyak proyek strategis, keterangan saksi bukan sekadar pelengkap, melainkan potongan penting dalam merangkai konstruksi hukum.

Kasus ini sendiri bukan perkara baru. Ia berakar dari operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023 di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Sejak saat itu, penyidikan berkembang luas menyasar berbagai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di sejumlah daerah.

Hingga awal 2026, KPK telah menetapkan 21 tersangka dan bahkan menyeret dua korporasi ke dalam pusaran perkara. Proyek-proyek yang diduga terkontaminasi praktik suap mencakup jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan rel di Makassar, hingga pekerjaan konstruksi di Lampegan, Cianjur.

Yang membuat kasus ini mencolok bukan hanya skalanya, tetapi pola yang diduga sistematis: rekayasa administrasi hingga pengaturan pemenang tender. Dugaan ini mengindikasikan bahwa praktik korupsi tidak terjadi secara sporadis, melainkan terstruktur sejak tahap perencanaan.

Di titik inilah, kehadiran saksi seperti Robby Kurniawan menjadi krusial. Ketidakhadiran satu kali mungkin bisa dimaklumi, tetapi publik kini menunggu apakah panggilan kedua akan dijawab dengan kehadiran, atau justru memperpanjang tanda tanya.

Sebab dalam perkara sebesar ini, diam bukan lagi pilihan netral. Ia bisa menjadi bagian dari persoalan itu sendiri.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Mangkir Sekali, Diuji Dua Kali: KPK Tunggu Sikap Staf Ahli E | Monitor Indonesia