BREAKINGNEWS

Negara Diminta Tak Lagi “Kalah Cepat” dari Bandar: Airlangga Dorong Jaksa Kejar Manipulasi Saham hingga TPPU

Negara Diminta Tak Lagi “Kalah Cepat” dari Bandar: Airlangga Dorong Jaksa Kejar Manipulasi Saham hingga TPPU
Kejagung RI. (Dok MI)

Jakarta, MI — Pemerintah memberi sinyal keras: praktik “goreng-menggoreng” saham tak boleh lagi bergerak lebih lincah dibanding aparat penegak hukum. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto secara terbuka mendorong Kejaksaan Agung untuk naik kelas bukan hanya menindak, tetapi juga memahami cara kerja pasar yang kian kompleks.

Berbicara dalam Seminar Internasional Persatuan Jaksa Indonesia di Jakarta, Selasa (5/5/2026), Airlangga menekankan bahwa penegakan hukum di sektor pasar modal tak bisa lagi sekadar reaktif.

Ia meminta korps jaksa memperkuat kapasitas dalam membaca instrumen keuangan agar mampu mengejar praktik manipulasi saham dan insider trading yang sering bergerak di wilayah abu-abu.

“Penegakan hukum harus konsisten dan berintegritas, terutama terhadap manipulasi saham dan insider trading,” ujarnya.

Namun dorongan itu datang dengan tekanan tambahan: jaksa diminta tak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memutus aliran keuntungan ilegalnya.

Airlangga secara spesifik menyoroti pentingnya penelusuran dan penyitaan aset dalam kasus tindak pidana pencucian uang. Menurutnya, tanpa memotong sumber keuntungan, praktik serupa akan terus berulang dengan pola yang lebih canggih.

Di sisi lain, pemerintah tampak berhati-hati agar penegakan hukum tidak berbalik mengguncang pasar. Airlangga mengingatkan bahwa setiap langkah harus tetap “terukur” dan mempertimbangkan kepercayaan investor. Pesannya jelas: tegas, tetapi tidak sembrono.

Untuk menutup celah, ia juga mendorong kolaborasi lintas lembaga—antara Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam membangun sistem peringatan dini. Sistem ini diharapkan mampu mendeteksi pola manipulasi sejak awal, sebelum merugikan pasar lebih luas.

Pernyataan ini menandai perubahan nada pemerintah: dari sekadar menjaga stabilitas pasar menjadi upaya aktif memburu aktor-aktor yang memanfaatkan celah regulasi. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah praktik manipulasi bisa dihentikan, tetapi seberapa cepat aparat bisa mengejar ritme para pelakunya.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Negara Diminta Tak Lagi “Kalah Cepat” dari Bandar: Airlangga | Monitor Indonesia