BREAKINGNEWS

Kondisi Garuda Indonesia Memprihatinkan, BPK Ungkap Likuiditas di Bawah Rata-rata Maskapai

Kondisi Garuda Indonesia Memprihatinkan, BPK Ungkap Likuiditas di Bawah Rata-rata Maskapai
Garuda Indonesia (Foto; Dok MI/Istimewa)

Jakarta, MI — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar sederet persoalan serius yang membelit PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk hingga memunculkan risiko terhadap kelangsungan usaha maskapai pelat merah tersebut. 

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan tahun 2023, 2024 dan Semester I 2025 yang diperoleh Monitorindonesia.com, Rabu (6/5/2026).

Dalam dokumen tersebut, BPK menegaskan Garuda Indonesia menghadapi ketidakpastian kelangsungan usaha akibat tekanan likuiditas, tingginya utang, arus kas negatif, hingga risiko fluktuasi kurs dolar AS yang terus menghantam biaya operasional penerbangan.

“PT GI memiliki risiko terkait dengan ketidakpastian kelangsungan usaha,” tulis BPK dalam laporannya.

BPK mencatat pendapatan usaha Garuda Indonesia pada 2023 mencapai USD2,93 miliar dan turun menjadi USD2,74 miliar pada 2024. Meski demikian, perusahaan masih membukukan rugi bersih. Pada 2023 Garuda mencatat rugi tahun berjalan sebesar USD69,78 juta dan pada 2024 rugi sebesar USD252 juta.

Tak hanya itu, BPK juga mengungkap kondisi struktur modal Garuda dan anak usahanya mayoritas masih negatif. Bahkan rasio utang terhadap ekuitas (Debt to Equity Ratio/DER) dinilai masih menunjukkan ketergantungan tinggi terhadap utang.

Dalam laporan tersebut, ekuitas negatif Garuda Indonesia pada 2024 tercatat mencapai minus USD725,61 juta. Anak usaha Citilink juga mencatat ekuitas negatif sebesar minus USD463,13 juta, sementara GMF AeroAsia minus USD311,16 juta.

“PT GI secara konsolidasi masih memiliki risiko kesulitan dalam membayar kewajiban,” ungkap BPK.

Kondisi likuiditas Garuda juga dinilai memprihatinkan. Current ratio perusahaan pada 2024 hanya 0,47 kali, jauh di bawah rata-rata maskapai lain yang mencapai 0,74 kali. Bahkan rasio Debt to Equity Garuda tercatat negatif.

BPK juga menyoroti arus kas operasional Garuda yang terus berdarah sejak 2019 hingga 2024. Pendapatan operasional dinilai belum mampu menutup beban usaha dan kewajiban pembayaran pinjaman maupun biaya sewa pesawat.

“Apabila tidak mendapatkan tambahan kas yang signifikan, maka saldo kas PT GI akan selalu berkurang,” tulis BPK.

Persoalan lain yang dibongkar yakni kesiapan sinking fund untuk pembayaran kewajiban perusahaan yang disebut belum sesuai target. Padahal dana tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga likuiditas perusahaan pascarestrukturisasi utang.

Di sisi lain, BPK juga mengingatkan ancaman fluktuasi kurs dolar AS terhadap operasional Garuda. Beban operasional penerbangan Garuda disebut lebih dari 50 persen menggunakan mata uang dolar AS, mulai dari sewa pesawat hingga pembelian bahan bakar avtur.

BPK mencatat Garuda sempat melakukan lindung nilai (hedging) pada September 2024 saat kurs rupiah menyentuh Rp16.651 per dolar AS. Namun, kenaikan nilai tukar dolar tetap dinilai berpotensi memperparah tekanan finansial perusahaan.

Ironisnya, di tengah kondisi keuangan yang rapuh, Garuda justru masih menjalankan rencana penambahan armada dan memperoleh fasilitas pinjaman jumbo dari BPI Danantara dengan nilai mencapai USD405 juta atau sekitar Rp6,65 triliun.

BPK menilai kondisi tersebut berpotensi menambah tekanan cash flow perusahaan dan mengganggu kemampuan Garuda dalam memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga.

Atas berbagai persoalan itu, BPK menyebut jajaran direksi dan komisaris Garuda belum optimal dalam menjalankan langkah strategis penyelamatan perusahaan, termasuk dalam memperbaiki kesehatan keuangan dan meminimalkan dampak fluktuasi kurs.

BPK pun merekomendasikan agar manajemen Garuda segera memperkuat strategi bisnis, melakukan pengawasan ketat terhadap kesehatan keuangan perusahaan, serta memperkuat mekanisme hedging untuk melindungi risiko nilai tukar dolar AS.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Kondisi Garuda Indonesia Memprihatinkan, BPK Ungkap Likuidit | Monitor Indonesia