Rp39 Miliar Menguap di Laut: Saat Sistem Peringatan Cuaca BMKG Diduga Gagal Sebelum Berfungsi Penuh

Jakarta, MI - Proyek pengembangan Maritime Meteorological System (MMS) milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang digadang-gadang menjadi garda depan pemantauan cuaca laut nasional justru berubah menjadi temuan serius auditor negara.
Dalam dokumen yang diperoleh Monitorindonesia.com Kamis (7/5/2026) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap potensi kelebihan pembayaran mencapai €2,233 juta atau sekitar Rp39 miliar dalam proyek strategis tersebut.
Ironisnya, proyek yang berkaitan langsung dengan keselamatan pelayaran, peringatan dini gelombang tinggi, hingga mitigasi tsunami itu ditemukan tidak sepenuhnya memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak.
Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengembangan Maritime Meteorological System (MMS) pada BMKG hingga Tahun 2025.
Sorotan utama BPK tertuju pada pengadaan perangkat Marine Automatic Weather Station (MAWS) senilai €1,044 juta. Alat yang seharusnya mampu memantau cuaca laut secara real time setiap 10 menit selama 24 jam itu dinilai tidak menunjukkan performa teknis sesuai persyaratan.
Dalam dokumen kontrak, perangkat MAWS diwajibkan mampu bertahan di lingkungan pesisir ekstrem, menyediakan tingkat ketersediaan data minimal 90 persen per tahun, serta mendukung pengolahan informasi tsunami dan gelombang badai. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian fungsi tersebut tidak berjalan optimal.
Masalah tidak berhenti pada perangkat utama. BPK juga menemukan layanan maintenance dan garansi perangkat keras MAWS senilai €1,189 juta tidak dilaksanakan sepenuhnya sesuai kontrak.
Padahal, pemeliharaan sensor seharusnya dilakukan setiap 90 hari guna menjaga akurasi pembacaan data cuaca laut. Selain itu, kewajiban kalibrasi tahunan alat pengamatan elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala BMKG disebut belum dipenuhi secara memadai.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai akurasi data cuaca laut nasional yang selama ini menjadi rujukan nelayan, kapal penumpang, operator pelabuhan, hingga otoritas mitigasi bencana.
BPK menilai lemahnya pengawasan internal menjadi salah satu akar persoalan. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) disebut kurang optimal dalam mengawasi pelaksanaan pekerjaan.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tim teknis dinilai tidak cermat melakukan evaluasi, verifikasi, serta pengawasan terhadap pemenuhan spesifikasi teknis sebelum menyetujui adendum maupun pembayaran proyek.
Padahal, aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara tegas menyebut kontrak berbasis lumsum hanya dapat dibayar jika keluaran pekerjaan benar-benar sesuai dengan kontrak.
BPK juga menegaskan penyedia jasa dapat dikenai sanksi administratif hingga kewajiban penggantian kerugian apabila terbukti menyerahkan barang dengan kualitas yang tidak sesuai hasil audit.
Kasus ini menjadi perhatian karena MMS bukan sekadar proyek pengadaan alat. Sistem tersebut merupakan infrastruktur penting dalam pengamatan meteorologi maritim nasional yang menopang sistem peringatan dini cuaca ekstrem di laut Indonesia.
Ketika perangkat observasi tidak bekerja optimal, maka yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran negara, melainkan keselamatan publik.
Alih-alih memperkuat sistem peringatan dini nasional, proyek bernilai besar itu justru membuka dugaan pemborosan anggaran di sektor yang semestinya menjadi benteng mitigasi bencana.
BMKG melalui Direktur Meteorologi Maritim disebut telah menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan berjanji menindaklanjuti rekomendasi auditor negara.
Dalam rekomendasinya, BPK meminta Kepala BMKG meningkatkan pengawasan proyek, menjatuhkan sanksi kepada PPK dan tim teknis yang dianggap lalai, serta meminta pertanggungjawaban atas potensi kelebihan pembayaran sebesar €2,233 juta.
BPK juga menegaskan, apabila penyedia tidak mampu memperbaiki performa alat dan memenuhi layanan sesuai kontrak, maka dana tersebut wajib dikembalikan ke kas negara.
Temuan ini kembali memperlihatkan pola lama dalam proyek teknologi strategis pemerintah: spesifikasi dipersoalkan, pengawasan melemah, namun pembayaran tetap berjalan.
Topik:
