Aspidum Kejati Sumsel Diciduk Pam SDO Kejagung, Dugaan “Rekening Gendut” Ikut Disita

Jakarta, MI - Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia dikabarkan menangkap Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Atang Pujiyanto, Rabu (6/5/2026).
“Benar. Kemarin Aspidum Kejati Sumsel ditangkap tim Pam SDO Kejaksaan Agung,” ujar sumber, Kamis (7/5/2026).
Penangkapan jaksa senior tersebut langsung memicu spekulasi serius di internal korps Adhyaksa.
Pasalnya, Atang diduga terseret perkara yang berkaitan dengan penanganan kasus saat dirinya masih menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Tak hanya membawa Atang ke Gedung Kejagung untuk pemeriksaan intensif, tim Pam SDO juga disebut ikut mengamankan rekening tabungan yang diduga berkaitan dengan penanganan perkara. Sumber menyebut adanya dugaan “rekening gendut” yang kini tengah ditelusuri.
“Kemungkinan rekening gendut,” kata sumber.
Jika benar, kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kejaksaan yang belakangan gencar menggaungkan bersih-bersih internal dan penindakan korupsi.
Dugaan keterlibatan pejabat tinggi kejaksaan dalam persoalan rekening mencurigakan dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Atang sendiri baru beberapa bulan menjabat Aspidum Kejati Sumsel berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1611/C/11/2025 tanggal 27 November 2025. Ia menggantikan Dandeni Herdiana yang dipromosikan sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
Sebelumnya, Atang dikenal sebagai Kepala Kejari Jakarta Utara dan dilantik oleh Reda Manthovani — yang kini menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen — pada 9 Maret 2022 di Aula Kejati DKI Jakarta.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Kejagung mengenai perkara apa yang sebenarnya menyeret Atang hingga berujung penangkapan oleh tim internal pengamanan kejaksaan.
Saat dikonfirmasi, Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengaku pihaknya masih menunggu arahan pimpinan terkait kabar penangkapan tersebut.
“Sebentar kami laporkan dulu informasi ini kepada pimpinan. Sebab kami baru saja merilis keterangan pers soal Kejati Sumsel tetapkan tersangka baru perkara korupsi KUR bank pemerintah di Muara Enim,” ujar Vanny, Kamis (7/5/2026) malam.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Atang maupun dugaan rekening mencurigakan yang ikut diamankan.
Topik:
