BREAKINGNEWS

Heri Black Mangkir, KPK Belum Sentuh Semua Aktor?

Heri Black Mangkir, KPK Belum Sentuh Semua Aktor?
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan suap impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menemui hambatan. Pengusaha asal Jawa Tengah, Heri Setiyono alias Heri Black, justru mangkir tanpa alasan saat dipanggil penyidik KPK, Jumat, (8/5/2026).

Ketidakhadiran Heri memantik tanda tanya baru di tengah pengusutan kasus yang menyeret sejumlah pejabat Bea Cukai dan pelaku usaha impor. Padahal, nama Heri bukan sosok asing dalam lalu lintas bisnis impor di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan hingga pemeriksaan dijadwalkan, penyidik belum menerima konfirmasi apa pun dari Heri terkait alasan mangkirnya tersebut.

“Yang bersangkutan tidak hadir, penyidik belum mendapatkan konfirmasi atas ketidakhadiran ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

KPK kini mempertimbangkan langkah lanjutan, mulai dari penjadwalan ulang pemeriksaan hingga kemungkinan melayangkan surat panggilan kedua. “Nanti kita tunggu perkembangannya,” ujar Budi.

Nama Heri Black sendiri pernah menjadi sorotan sejak 2019. Saat itu, Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Emas menindak sejumlah kontainer yang diurus perusahaannya karena diduga terdapat perbedaan antara dokumen pemberitahuan impor dengan isi barang di dalam kontainer.

Kala itu, Heri membantah keras tudingan permainan impor ilegal. Dalam wawancara pada 2019, ia bahkan menyebut Pelabuhan Tanjung Emas sebagai “lapaknya” sendiri.

“Pelabuhan itu lapak saya, piring saya. Jadi tak mungkin saya kotori,” ujar Heri saat itu.

Perusahaan milik Heri diketahui melayani sejumlah importir besar, termasuk Gito alias Blueray dan PT Mitra Inti Niaga. Keterhubungan inilah yang kini kembali disorot penyidik setelah perkara dugaan suap impor di Bea Cukai berkembang semakin luas.

Heri juga pernah mengungkap bahwa tim Bea Cukai bersama Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan sempat memeriksa perusahaannya berdasarkan nota hasil intelijen pada Januari 2019. Pemeriksaan berlangsung selama dua hingga tiga hari.

“Ada sebelas kontainer, satu kontainer terdapat garmen, yang lainnya tas. Kami kaget karena ada satu kontainer yang tertukar pemberitahuan impor barangnya sehingga menjadi persoalan,” ujarnya kala itu.

Dalam kasus dugaan suap impor ini, KPK telah menetapkan sedikitnya tujuh tersangka. Mereka terdiri dari pejabat Bea Cukai hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik pengamanan impor.

Enam tersangka awal ialah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan, pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

Belakangan, KPK kembali menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka. Budiman bahkan ditangkap penyidik di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta, pada 26 Februari 2026.

Mangkirnya Heri Black kini menambah daftar babak baru dalam skandal impor yang diduga melibatkan jejaring antara aparat dan pengusaha. Di tengah upaya KPK membongkar aliran suap di sektor kepabeanan, absennya seorang figur yang lama berkecimpung di pelabuhan justru memperkuat dugaan bahwa kasus ini belum menyentuh seluruh aktor penting di balik bisnis impor bermasalah.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Heri Black Mangkir, KPK Belum Sentuh Semua Aktor? | Monitor Indonesia