BREAKINGNEWS

Kasus Suap Ketua Ombudsman oleh Bos PT Toshida Indonesia, Diseret Paksa Oleh Kejagung

Kasus Suap Ketua Ombudsman oleh Bos PT Toshida Indonesia, Diseret Paksa Oleh Kejagung
Kejagung RI. (Dok MI)

Jakarta, MI - Upaya menghindari pemeriksaan penyidik berujung panjang bagi pemilik PT Toshida Indonesia, Laode Sinarwan Oda (LS). Setelah berulang kali mangkir dari panggilan, Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung Republik Indonesia) akhirnya menjemput paksa LS di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026) malam.

Langkah penjemputan itu menjadi penanda kerasnya sikap penyidik dalam mengusut dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara yang berlangsung dalam rentang panjang 2013–2025.

“Terhadap yang bersangkutan inisial LS ini dilakukan penahanan untuk penyidikan selama 20 hari ke depan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, di Gedung Kejagung, Selasa (12/5/2026).

Menurut Anang, LS selama ini dinilai tidak kooperatif dan sengaja menghindari pemeriksaan penyidik. Kondisi itu membuat penyidik mengambil langkah paksa untuk menghadirkan yang bersangkutan.

Usai diamankan, LS langsung diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya naik status menjadi tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti, keterangan saksi, serta pendapat ahli yang menguatkan dugaan keterlibatannya.

“Langsung saat itu ditetapkan sebagai tersangka dan terhadap yang bersangkutan tadi pagi sekitar jam 02.00 WIB langsung dimasukkan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” kata Anang.

LS kini ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung.

Dalam perkara ini, LS diduga memberi suap kepada Ketua nonaktif Ombudsman RI (Ombudsman Republik Indonesia), Hery Susanto, yang sebelumnya juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, satu pihak lain berinisial LKM yang diketahui merupakan Direktur PT Toshida Indonesia masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah LS pascapenangkapan, namun hingga kini Kejagung belum mengungkap detail barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara, sektor yang selama ini kerap dikaitkan dengan praktik korupsi dan dugaan penyimpangan perizinan di berbagai level.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Kasus Suap Ketua Ombudsman oleh Bos PT Toshida Indonesia, Di | Monitor Indonesia