Jakarta, MI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar persoalan serius dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang kini dioperasikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Dalam temuan audit terbaru, proyek strategis nasional itu disebut masih mengalami tekanan finansial berat dan belum mampu mandiri secara operasional maupun keuangan.
Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 62/T/LHP/DJPKN-VII/PBN.02/09/2025 tertanggal 24 September 2025 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2024 pada PT Kereta Api Indonesia (Persero), anak perusahaan, dan instansi terkait di Jawa Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.
BPK secara tegas mengungkap kebutuhan Cash Deficiency Support (CDS) untuk PT KCIC tahun 2023–2025 belum sepenuhnya dipenuhi para pemegang saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), meski proyek Whoosh sudah resmi beroperasi sejak Oktober 2023.
“PT KCIC selama 1,5 tahun beroperasi masih membukukan kerugian sebesar Rp8,56 triliun,” tulis BPK sebagaimana data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Senin (18/5/2026).
Dalam laporan itu, BPK membeberkan bahwa PT KCIC membutuhkan CDS periode 2023–2025 sebesar Rp4,17 triliun. Namun hingga Mei 2025, dana yang benar-benar masuk baru sekitar Rp1,19 triliun atau hanya 27 persen dari total kebutuhan.
BPK mencatat, kerugian tersebut dipicu rendahnya jumlah penumpang yang belum mencapai target studi kelayakan, tingginya biaya bunga pinjaman, depresiasi, hingga dampak selisih kurs akibat utang proyek yang mayoritas menggunakan mata uang asing.
“Belum cukupnya revenue perusahaan akibat angka ridership belum sesuai dengan FS sehingga memunculkan CDS yang besar,” demikian kutipan BPK.
Bahkan, auditor negara menilai keterlambatan pemenuhan CDS berpotensi mengganggu pembayaran vendor dan mengancam kelangsungan operasional KCIC.
“Terlambatnya pemenuhan CDS dan tidak terpenuhinya semua kebutuhan CDS sehingga membuat pembayaran vendor terkendala dan berpotensi mendapatkan somasi dari vendor,” tulis BPK lagi.
Tak hanya itu, BPK juga menyoroti kondisi PT KAI sebagai pemegang saham mayoritas PSBI yang ikut terbebani akibat kewajiban pendanaan proyek KCJB. Dalam laporan tersebut disebutkan PT KAI menghadapi tekanan keuangan serius karena pemegang saham lain belum sepenuhnya memenuhi kewajiban pendanaan.
“Kondisi tersebut mengakibatkan PT KAI terbebani keuangan CDS PT KCIC setiap tahunnya dan PT KAI selaku leader konsorsium PT PSBI berpotensi menanggung beban pemegang saham lain yang tidak dapat memberikan CDS kepada PT KCIC,” ungkap BPK.
BPK juga menyoroti belum optimalnya pendapatan operasional Whoosh. Meski pendapatan 2024 mencapai Rp1,6 triliun dan EBITDA positif Rp346 miliar, angka itu masih belum cukup menutup total beban operasional dan kewajiban finansial perusahaan.
Di sisi lain, KCIC dinilai masih menghadapi berbagai hambatan operasional, mulai dari belum optimalnya akses menuju sejumlah stasiun, pembatasan kecepatan akibat safety protection zone, hingga gangguan layang-layang dan aktivitas warga di jalur kereta cepat.
Dalam laporan itu, BPK turut mengungkap adanya risiko kebutuhan dana tambahan hingga 2030 apabila kondisi operasional dan jumlah penumpang tidak segera membaik.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, BPK meminta Kementerian BUMN, PT KAI, dan para pemegang saham segera memperbaiki tata kelola pendanaan KCJB dan memastikan keberlanjutan operasional KCIC.
“Direksi PT KAI menyatakan terkait pemenuhan CDS dari porsi PT PSBI selain PT KAI yaitu PT JM pada prinsipnya mendukung pemenuhan CDS, sementara itu PTPN I dan PT WK menyatakan ketidaksanggupan pemenuhan CDS,” tulis BPK.
BPK juga mengungkap PT KAI bahkan telah mengusulkan revisi Perpres Nomor 93 Tahun 2021 agar pemerintah dapat ikut mendukung pembiayaan KCIC melalui skema pendanaan tertentu demi menyelamatkan keberlanjutan proyek kereta cepat tersebut.

