Jakarta, MI - Dari ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, satu amplop berkode “Sales 2-1 DIR” membuka babak baru dugaan praktik gelap di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Nilainya bukan recehan: S$ 213.600. Nama yang disebut jaksa pun bukan pejabat biasa, melainkan Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budi Utama.
Di tengah sorotan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih menahan langkah. Alih-alih gegabah, lembaga antirasuah itu kini menyusun strategi untuk menindaklanjuti dugaan aliran dana dari bos Blueray Cargo, John Field, kepada petinggi Bea Cukai tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan fakta yang muncul di persidangan. Menurut dia, setiap informasi harus lebih dulu dianalisis dan dicocokkan dengan berita acara pemeriksaan saat penyidikan.
“Pimpinan tidak akan mendahului karena ada strategi nanti yang akan dilakukan oleh para penyidik,” kata Setyo di Serang, Banten, Kamis (21/5/2026).
Pernyataan itu menunjukkan satu hal penting: KPK tampaknya sedang berhitung matang sebelum membuka pintu pemeriksaan terhadap lingkar elite Bea Cukai.
Sebab, fakta sidang yang menyeret nama dirjen aktif menyangkut bukan hanya dugaan suap impor, tetapi juga kredibilitas institusi penjaga lalu lintas barang negara.
Dalam persidangan perkara dugaan suap importasi barang dengan terdakwa bos Blueray Cargo, John Field, jaksa KPK menghadirkan Kasi Intel DJBC, Orlando Hamonangan alias Ocoy sebagai saksi.
Di hadapan majelis hakim, jaksa menampilkan foto amplop berkode, salah satunya bertuliskan “Sales 2-1 DIR”.
Jaksa menyebut kode tersebut merujuk pada jatah untuk Djaka Budi Utama. Amplop itu disebut berisi uang senilai S$ 213.600.
Meski begitu, Setyo belum memastikan apakah Djaka akan dipanggil dan diperiksa penyidik. Ia menegaskan, langkah lanjutan masih berada dalam tahap kajian internal Kedeputian Penindakan KPK.
“Kami pimpinan tidak akan mau mendahului, karena jangan sampai nanti mencampuradukkan antara informasi yang berkembang dengan apa yang didapatkan pada tahap pemeriksaan di persidangan maupun di penyidikan,” ujarnya.
Menariknya, munculnya dugaan aliran dana itu terjadi pada hari yang sama ketika Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras terhadap jajaran Bea Cukai.
Dalam pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di DPR, Prabowo meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengganti pimpinan Bea Cukai yang tidak mampu bekerja.
Walau menilai pernyataan presiden berada di ranah berbeda dengan proses hukum, KPK menangkap sinyal kuat adanya dukungan politik terhadap agenda pemberantasan korupsi.
“Prinsipnya kita semuanya yakin, sepakat, bahwa komitmen Bapak Presiden terhadap pemberantasan korupsi sangat tinggi, sangat luar biasa,” tegas Setyo.
Kini, perhatian publik tertuju pada satu pertanyaan besar: apakah amplop berkode itu akan berhenti sebagai fakta persidangan, atau justru menjadi pintu masuk KPK membongkar dugaan permainan uang di balik lalu lintas impor nasional.

